Penyakit Setya Novanto Bertambah Tumor Tenggorokan, Ini Reaksi KPK
Penyakit Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Setya Novanto, terus bertambah.
Editor:
bakti buwono budiasto
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua DPR Setya Novanto memberikan keterangan kepada wartawan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka kasus E-KTP oleh KPK di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (18/7/2017). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Baca: Membatik Negeri
Ia diduga ikut merugikan negara dengan mengondisikan proses penganggaran dan pengadaan dalam proyek E-KTP.
Terkait penetapannya sebagai tersangka, Novanto mengajukan gugatan praperadilan. Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Cepi Iskandar memutuskan, penetapan tersangka Novanto oleh KPK tidak sah.
Dengan demikian, KPK harus menghentikan proses penyidikan terhadap Novanto. KPK tengah mempertimbangkan untuk menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru untuk menetapkan kembali Novanto sebagai tersangka. (Tribun Network/rio/thf)
Halaman 3 dari 3