KPK Resmikan Rutan Baru, Siti Masitha Jadi Penghuni Pertama
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meresmikan operasional rumah tahanan negara klas 1 Jakarta Timur cabang Rutan KPK, Jumat (6/10/2017).
Ketua KPK Agus Rahardjo sempat berkata pemindahan tahanan dilakukan sebab rutan C1 akan direnovasi.
Dari daftar tahanan yang dipindah, KPK sebisa mungkin memisahkan tahanan dengan kasus sama. Untuk meminimalkan interaksi antara tahanan yang berkorelasi dalam satu kasus itu.
Keprihatinan
Agus Rahardjo mengatakan peresmian rumah tahanan KPK di areal gedung Merah Putih, merupakan bentuk keprihatinan.
"Untuk hari ini, kita wajib ucapkan syukur atas kesehatan kita. Kalau untuk peresmian tahanan ini, kita prihatin, harusnya sebagai pengingat agar jangan sampai kita jadi salah satu penghuni karena kebebasan dibatasi," terang Agus.
Lebih lanjut melalui peresmian rumah tahanan KPK ini, Agus juga berpesan agar para pejabat negara dan kepala daerah mengurungkan niat mereka untuk tidak melakukan korupsi.
"Mohon ini jadi pengingat, supaya kalau ada pejabat yang mau melakukan korupsi, dia akan berpikir ulang," tegasnya.
Baca: Konsumsi 4 Makanan Ini Bikin Kamu Tetap Langsing
Agus Rahardjo juga mengatakan pihaknya turut mengundang Komisi III DPR untuk berkeliling rutan baru namun Komisi III tidak hadir.
"Hari ini kami undang banyak pihak, termasuk Komisi III DPR diundang, tapi tidak bisa hadir. Pagi tadi saya terima pesan singkat dari Pak Bambang Soesatyo tidak bisa hadir," papar Agus.
Agus menambahkan apabila para anggota Komisi III hadir, pihaknya ingin mengajak berkeliling rutan termasuk menyaksikan langsung simulasi penjengukan.
"Kami mau tunjukkan ke semua pihak, soal KPK mau menerapkan standar terbaik di rutan kami," tambah Agus. (ter/wly)