Jumat, 10 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

KPK Resmikan Rutan Baru, Siti Masitha Jadi Penghuni Pertama

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meresmikan operasional rumah tahanan negara klas 1 Jakarta Timur cabang Rutan KPK, Jumat (6/10/2017).

Editor: bakti buwono budiasto

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meresmikan operasional rumah tahanan negara klas 1 Jakarta Timur cabang Rutan KPK, Jumat (6/10/2017).

Lokasi tahanan ini berada di areal gedung Merah Putih KPK di Kuningan, Jakarta Selatan, tepatnya di bagian belakang gedung tersebut.

Acara peresmian ini turut dihadiri oleh Ketua KPK Agus Rahardjo, Wakil Pimpinan KPK Basaria Panjaitan, Sekjen KPK R Bimo, Kepala Kantor Wilayah Hukum dan Hak Asasi Manusia Bambang.

Sekjen KPK, Bimo menjelaskan secara garis besar pembangunan Rutan Cabang KPK ini sudah memenuhi spesifikasi yang diprasyaratkan baik dari segi teknis maupun syarat Kemenkum HAM.

Baca: Pasien Meninggal Karena Tak Ditangani Dokter, Kerabat : Kami Sudah Merengek-rengek

"Rutan Cabang KPK ini luasnya 839,4 m2 yang terdiri dari dua lantai yakni lantai dasar dan mezzanie. Kapasitasnya 37 orang, ada blok pria dan wanita. Ada area tunggu tamu tahanan, ruang kunjungan keluarga tahanan, tempat registrasi, penitipan barang, sampai ruang olahraga," papar Bimo di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Bimo melanjutkan, dalam blok pria dan wanita masing-masing ada sel isolasi yang digunakan untuk tahanan yang baru ditahan, maupun yang menderita sakit.

Nantinya setelah kurang lebih seminggu merasakan sel isolasi, barulah mereka dipindah ke sel biasa, yang berkapasitas tiga sampai lima orang.

Usai pemaparan soal Rumah Tahanan, selanjutnya dilakukan peresmian simbolis berupa pemotong pita hingga simulasi kunjungan tahanan.

Baca: Pulang (Saya Rindu)

KPK pun segera memindahkan 11 orang tahanan ke rumah tahanan (rutan) KPK yang baru.

Andi Agustinus alias Andi Narogong, terdakwa dugaan korupsi e-KTP akan menjadi salah satu penghuni pertamanya.

Begitu juga dengan Wali Kota Tegal Siti Masitha.

Baca: Tragis! Dokter RS Sulbar Mogok Kerja, Seorang Pasien Meninggal Karena Tak Ditangani

Mereka yang dipindahkan adalah tahanan kasus rasuah yang selama ini menghuni rutan KPK C1, Jalan Rasuna Said.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved