Penembakan di Blora
WARTAWAN Dilarang Mendekat Saat Prosesi Pemakaman Bripka Bambang
WARTAWAN Dilarang Mendekat Saat Prosesi Pemakaman Bripka Bambang di Jalan Mustika Perumda Kelurahan Kunden, Blora, Rabu (11/10/2017)
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: iswidodo
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Rifqi Gozali
TRIBUNJATENG.COM, BLORA - Proses pemakaman Bripka Bambang Tejo Wahono dijaga ketat oleh petuga kepolisian.
Jenazah tiba di kediaman Jalan Mustika Perumda Kelurahan Kunden, Kabupaten Blora, Rabu (11/10/2017) sekitar pukul 10.45 WIB.
Tampak sejumlah petugas membentuk barikade untuk mengamankan kediaman korban.
Sampai di rumah duka, tak berselang lama jenazah langsung diberangkatkan ke TPU Jetis, Blora untuk dikebumikan.
Baca: KELUARGA Gemetar dan Panik begitu Dikabari Bripka Bambang Tewas Tertembak
Prosesi pemakaman selesai sekitar pukul 12.15 WIB.
Sepanjang prosesi mulai dari jenazah disemayamkan di rumah duka, hingga pemakaman di tempat pemakaman umu (TPU) dijaga ketat oleh petugas kepolisian.
Awak media dilarang mendekat.
Baca: MOTIF Penembakan Tewaskan Tiga Brimob di Blora Dibeberkan Kapolda Jateng
Dari informasi yang dihimpun Tribunjateng.com, Bripka Bambang meninggalkan seorang istri dan dua anak laki-laki. Anak pertama masih berusia 5 tahun sementara anak kedua masih berusia 2,5 tahun. (*)
