Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Penembakan di Blora

WARTAWAN Dilarang Mendekat Saat Prosesi Pemakaman Bripka Bambang

WARTAWAN Dilarang Mendekat Saat Prosesi Pemakaman Bripka Bambang di Jalan Mustika Perumda Kelurahan Kunden, Blora, Rabu (11/10/2017)

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: iswidodo
TRIBUNJATENG/RIFQI GOZALI
Proses pemakaman Bripka Bambang Tejo dijagat ketat polisi. Jenazah tiba di kediaman Jalan Mustika Perumda Kelurahan Kunden, Kabupaten Blora, Rabu (11/10/2017) sekitar pukul 10.45 WIB. Kemudian dimakamkan siang hari. 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Rifqi Gozali

TRIBUNJATENG.COM, BLORA - Proses pemakaman Bripka Bambang Tejo Wahono dijaga ketat oleh petuga kepolisian.

Jenazah tiba di kediaman Jalan Mustika Perumda Kelurahan Kunden, Kabupaten Blora, Rabu (11/10/2017) sekitar pukul 10.45 WIB.

Tampak sejumlah petugas membentuk barikade untuk mengamankan kediaman korban.

Sampai di rumah duka, tak berselang lama jenazah langsung diberangkatkan ke TPU Jetis, Blora untuk dikebumikan.

Baca: KELUARGA Gemetar dan Panik begitu Dikabari Bripka Bambang Tewas Tertembak

Prosesi pemakaman selesai sekitar pukul 12.15 WIB.

Sepanjang prosesi mulai dari jenazah disemayamkan di rumah duka, hingga pemakaman di tempat pemakaman umu (TPU) dijaga ketat oleh petugas kepolisian.

Awak media dilarang mendekat.

Baca: MOTIF Penembakan Tewaskan Tiga Brimob di Blora Dibeberkan Kapolda Jateng

Dari informasi yang dihimpun Tribunjateng.com, Bripka Bambang meninggalkan seorang istri dan dua anak laki-laki. Anak pertama masih berusia 5 tahun sementara anak kedua masih berusia 2,5 tahun. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved