Senin, 20 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Janda Cantik Ketangkap Basah Bareng Anggota Dewan, lalu Divisum. Hasilnya di Luar Dugaan

Menurut Maga, kepastian tersebut berdasar hasil visum yang dilakukan dokter RS Bhayangkara Tulungagung kepada NK

Editor: muslimah
surya/david yohannes
Anggota DPRD Kabupaten Tulungagung MU saat digerebek warga di rumah seorang janda NK, Rabu (11/19/2017). 

Namun kadang pihak laki-laki akan didenda, untuk kepentingan desa.

“Dendanya biasanya berupa material seperti semen, pasir paving. Nantinya denda itu akan dipakai untuk pembangunan desa,” ucap sumber tersebut.

Meski terbukti tidak melakukan hubungan badan, MU dipastikan melanggar hukum adat. Hukum tersebut memang tidak tertulis.

Pelanggaran hukum adat oleh seorang anggota dewan, dianggap sebagai pelanggaran asas kepatutan.

“Apa ya patut seorang anggota dewan menginap di rumah janda dan bukan istrinya. Secara moral sudah tercederai,” pungkasnya.

MU digerebek warga Desa Bendosari, Kecamatan Ngantru pada Rabu (11/10/2017) selepas subuh, di rumah NK.

Warga setempat menyebut, MU sering menginap di rumah NK.

Bahkan keduanya kumpul kebo, karena tidak terikat pernikahan.

(*)

Sumber: Surya
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved