Jumat, 24 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Menkumham: Presiden Belum Bahas Pembentukan Densus Tipikor

"Kalau soal Presiden, saya tidak tahu. Tapi, seingat saya, memang belum ada ratas (rapat terbatas)," kata Yasonna.

Editor: rika irawati
TRIBUN/DANY PERMANA
Menteri Hukum dan Ham Yasonna Laoly. 

Menurut Wapres, satu yang memperlambat proses pembangunan disamping proses birokrasi yang panjang juga ketakutan pengambilan keputusan.

Ia menambahkan, pemberantasan korupsi jangan hanya menyapu dan basmi sehingga memunculkan ketakutan dan tidak bisa membangun, selain juga harus menjaga objektivitas.

(Baca: Arsul Sani: Di Densus Tipikor, Kejaksaan Tak Boleh di Bawah Komando Polri)

Polri tengah membentuk Densus Tipikor. Menurut Kapolri Jenderal Tito Karnavian, butuh anggaran sekitar Rp 2,6 triliun untuk membentuk Densus Tipikor.

Tito merinci, anggaran tersebut termasuk untuk belanja pegawai 3.560 personel sekitar Rp 786 miliar, belanja barang sekitar Rp 359 miliar, dan belanja modal Rp 1,55 triliun.

Nantinya, Densus Tipikor akan dipimpin seorang bintang dua dan akan dibentuk satgas tipikor kewilayahan.

Satgas tipikor tersebut akan dibagi tiga tipe, yakni tipe A (enam satgas), tipe B (14 satgas) dan tipe C (13 satgas).

Kapolri akan memaparkan rencana tersebut kepada Presiden Joko Widodo. (Kompas.com)

Berita ini sudah tayang di Kompas.com, Rabu (18/10/2017), dengan judul: Menkumham: Belum Ada Rapat Resmi Bahas Densus Tipikor

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved