Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Operasi Zebra Candi

Polres Pekalongan Tilang Ratusan Pengendara Selama Dua Hari, Ini Jenis Pelanggarannya

Dua hari pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2017, Polres Pekalongan menindak 423 pelanggar lalu lintas.

Penulis: muh radlis | Editor: galih permadi
Tribun Jateng/Akhtur Gumilang
Polisi melakukan razia, di Jalan Letjen Suprapto, Kecamatan Semarang Utara, Selasa (31/10/2017). 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, M Radlis

TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Dua hari pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2017, Polres

Pekalongan menindak 423 pelanggar lalu lintas.

Pelanggaran yang dilakukan berupa tidak memiliki SIM, STNK, melanggar marka hingga kelengkapan berkendara seperti kaca spion dan helm.

Kasat Lantas Polres Pekalongan, AKP Bobby Anugrah Rahman, mengatakan, dalam dua hari pelaksanaan operasi pelanggar didominasi pengendara roda dua.

"Pelanggaran kasat mata seperti tidak pakai helm, spion," kata Bobby, Kamis (2/11/2017).
Operasi dilakukan di berbagai titik rawan pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Pekalongan.

Tak hanya memeriksa surat kelengkapan berkendara, polisi juga memeriksa kendaraan untuk mencari benda benda terlarang yang dibawa oleh pengendara.

"Operasi setiap hari di titik berpindah pindah. Harapannya masyarakat tertib berlalu lintas, kali ini kami tekankan penindakan dan penegakan hukum," katanya.

Selain menerjunkan anggota Satlantas dibantu personel dari Sabhara, Bobby mengatakan pihaknya juga bekerja sama dengan Sub Detasemen Polisi Militer (Denpom) Pekalongan dan Dinas Perhubungan.

"Kami bekerja sama juga dengan Denpom untuk mengantisipasi pelanggar dari unsur TNI," katanya.(*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved