Operasi Zebra Candi
Polres Pekalongan Tilang Ratusan Pengendara Selama Dua Hari, Ini Jenis Pelanggarannya
Dua hari pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2017, Polres Pekalongan menindak 423 pelanggar lalu lintas.
Penulis: muh radlis | Editor: galih permadi
Laporan Wartawan Tribun Jateng, M Radlis
TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Dua hari pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2017, Polres
Pekalongan menindak 423 pelanggar lalu lintas.
Pelanggaran yang dilakukan berupa tidak memiliki SIM, STNK, melanggar marka hingga kelengkapan berkendara seperti kaca spion dan helm.
Kasat Lantas Polres Pekalongan, AKP Bobby Anugrah Rahman, mengatakan, dalam dua hari pelaksanaan operasi pelanggar didominasi pengendara roda dua.
"Pelanggaran kasat mata seperti tidak pakai helm, spion," kata Bobby, Kamis (2/11/2017).
Operasi dilakukan di berbagai titik rawan pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Pekalongan.
Tak hanya memeriksa surat kelengkapan berkendara, polisi juga memeriksa kendaraan untuk mencari benda benda terlarang yang dibawa oleh pengendara.
"Operasi setiap hari di titik berpindah pindah. Harapannya masyarakat tertib berlalu lintas, kali ini kami tekankan penindakan dan penegakan hukum," katanya.
Selain menerjunkan anggota Satlantas dibantu personel dari Sabhara, Bobby mengatakan pihaknya juga bekerja sama dengan Sub Detasemen Polisi Militer (Denpom) Pekalongan dan Dinas Perhubungan.
"Kami bekerja sama juga dengan Denpom untuk mengantisipasi pelanggar dari unsur TNI," katanya.(*)