Berita Kudus
Verifikasi Data 9.020 Guru Penerima TKGS di Kudus Berjalan Alot, Dewan Target Desember Selesai
Proses verifikasi penerima program TKGS Kabupaten Kudus untuk tahun anggaran 2026, berjalan alot.
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: M Zainal Arifin
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Proses verifikasi penerima program Tunjangan Kesejahteraan guru swasta (TKGS) Kabupaten Kudus untuk tahun anggaran 2026, berjalan alot.
TKGS merupakan satu di antara program unggulan Bupati Kudus Sam'ani Intakoris dan Wakil Bupati Kudus Bellinda Putri Sabrina Birton.
Sebelumnya, program ini ditangani oleh Bagian Kesejahteraan (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Kudus, kemudian dilimpahkan ke Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) mulai 2026.
Data penerima program TKGS saat ini sebanyak 9.020 orang berdasarkan data pada 2024.
Sebelum program TKGS diberikan anggaran dari APBD Kabupaten Kudus 2026 yang masih dalam pembahasan, Disdikpora diminta untuk melakukan verifikasi ulang data penerima program supaya valid.
Verifikasi dilakukan mulai dari pemadanan data penerima sementara dengan database yang tertuang dalam data pokok pendidikan (Dapodik) dengan data pada Education Management Information System (EMIS) yang dikelola Kementerian Agama.
Selanjutnya, hasil pemadanan data digunakan sebagai dasar melakukan verifikasi lapangan untuk mencocokkan hasil verifikasi berbasis data dengan hasil lapangan.
Goalnya, data setelah dilakukan verifikasi lapangan sebagai dasar Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kudus guna mengalokasikan anggaran khusus untuk program TKGS selama satu tahun ke depan.
Baca juga: Ribuan Atlet Ikuti Polytron Muria Cup Sirnas C 2025 Kudus, Ada Poin Nasional untuk Atlet Berprestasi
Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus, Harjuna Widada mengatakan, sumber pos data untuk menentukan siapa saja penerima DTKS adalah Dapodik dan EMIS.
Pada tahap pemadanan data sudah dilakukan sejak awal November, dengan cara memasukkan data pada Dapodik dan EMIS dipadankan dengan data penerima TKGS sementara.
Data akan terfilter melalui aplikasi DTKS yang dibuat oleh Dinas Komunikasi dan Informatika, dengan tujuan agar proses pemadanan data berlangsung lebih cepat.
Kata Harjuno, hasil verifikasi sempat terkendala lantaran data yang muncul hanya guru dari KB atau Paud. Sedangkan penerima dari guru SD dan SMP sederajat tidak muncul.
Kondisi tersebut menjadikan tim verifikator lapangan dari kalangan akademisi Universitas Muria Kudus (UMK) belum bisa terjun ke lapangan untuk verifikasi lapangan.
Disdikpora sempat menduga hal tersebut karena eror aplikasi. Namun, hasil pemadanan data akhirnya keluar semua pada, Jumat (14/11/2025) setelah Diskominfo turun tangan membantu permasalahan atas proses pemadanan data berbasis aplikasi.
"Melalui aplikasi ini, secara adminsitrasi terfilter sejak awal. Yang tidak masuk data Dapodik dan EMIS, akan terhapus."
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20251115_Rakor-data-TKGS-Kudus.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.