Operasi Zebra Candi
Dalam Sepekan, Polisi Jaring 3.500 Pelanggar di Semarang. Ini Jenis Pelanggaran Terbanyak
Ribuan pelanggar lalu lintas terjaring operasi zebra candi 2017 di Kota Semarang pada sepekan ini
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: muslimah
Laporan Wartawan Tribun Jateng Rahdyan Trijoko Pamungkas
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Ribuan pelanggar lalu lintas terjaring operasi zebra candi 2017 di Kota Semarang pada sepekan ini.
Pelanggaran Operasi zebra candi 2017 ini didominasi pengendara sepeda motor.
Kasatlantas Polrestabes Semarang, AKBP Yuswanto Ardi, Selasa (7/11/2017), setelah sepekan operasi digelar, pihaknya telah menjaring 3.200 hingga 3.500 pelanggar lalu lintas. Mayoritas pelanggar didominasi pengendara sepeda motor.
"Tetapi pelanggaran yang bersifat khusus seperti kelebihan muatan dilakukan terhadap truk berjumlah 28. Pelanggaran mobil di angka 600 hingga 700," terangnya.
Menurut dia, pengendara mobil pelanggarannya adalah penggunaan sirene dan strobo.
Pengendara roda dua pelanggarannya mengenai kelengkapan surat-surat kendaraan serta tidak menyalakan lampu di siang hari, dan tidak menggunakan helm.
"Pelanggar rata-rata berusia antara 22-30 tahun," ujarnya.
Kasatlas mengimbau selama digelar operasi zebra candi 2017 masyarakat dapat lebih tertib dalam berkendara.
Menurutnya tertib berlalu lintas merupakan cermin budaya dan perilaku bangsa.
"Budaya tertib lalu lintas harus benar-benar digalakkan. Setelah operasi candi zebra 2017 juga akan menggelar operasi lilin candi yang diadakan di akhir tahun 2017," tandasnya.
(*)