Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Wakil Rakyat Jateng Ingin Anggaran Pendidikan untuk Sekolah Bernilai B dan C

Memang yang C layak untuk kegiatan belajar mengajar, tapi minim sarana dan prasarana (sarpras)

Penulis: m nur huda | Editor: bakti buwono budiasto
wartalegislatif.dprd.jatengprov.go.id
Anggota Komisi E DPRD Jawa Tengah, Muh Zen ADV 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, M Nur Huda

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pemerintah baik pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota, serta Kementerian Agama (kemenag), diminta mulai tahun anggaran 2018 memprioritaskan anggaran pendidikan untuk sekolah-sekolah yang, oleh Badan Akreditasi Provinsi (BAP), masih mendapatkan nilai B dan C.

"Mulai tahun 2018 ini kami sangat berharap bantuan dari pusat dan provinsi harus dialokasikan untuk sekolah yang direkomendasi oleh BAP itu nilainya C," kata Anggota Komisi E DPRD Jateng, Muh Zen Adv pada tribunjateng.com, Jumat (10/11/2017).

Zen mengatakan, dari hasil akreditasi, sekolah yang mendapatkan nilai B ternyata lebih besar dibanding yang mendapat nilai A, baik pendidikan dasar maupun menengah.

Baca: Kuasa Hukum Ini Tidak Terima Jika Dokter Lianawati yang Memukul Kliennya Hanya Dihukum Empat Bulan

Nilai B berarti belum sesuai standar nasional pendidikan dalam UU tentang standar pendidikan yang diperjelas melalui PP 19 tahun 2005.

"Apalagi yang standarnya C. Memang yang C layak untuk kegiatan belajar mengajar, tapi minim sarana dan prasarana (sarpras) yang disyaratkan dalam standar minimal pelayanan pendidikan," tandasnya.

Menurutnya, sarpras dari tahun ke tahun masih menjadi kelemahan utama.

Artinya, butuh kebijakan penganggaran yang maksimal.

Sebab sarpras adalah biaya investasi, yang tidak mungkin dibebankan ke masyarakat.

"Kalau masih saja persoalannya tentang sarpras, berarti kan seolah belum ada sentuhan kebijakan baik oleh pemerintah maupun masyarakat," ungkapnya.

Baca: Siswa SMK Ungaran Buat Program Acara yang Disiarkan Televisi Nasional

Di sisi lain, Zen menilai, anggaran pendidikan yang besar dari APBN ditransfer ke pemerintah daerah (Dana Alokasi Khusus) kadang tidak berdasar rekomendasi BAP.

Yaitu yang mendapatkan bantuan justru sekolah negeri yang sebagian besar hasil akreditasinya sudah A.

"Pantauan kami di lapangan untuk SMA/SMK, DAK untuk sekolah akreditasi A masih banyak, malahan kecenderungannya mayoritas. Ini kan berarti salah sasaran, faktanya yang dapat B dan C masih banyak," tegasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved