Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Wakil Rakyat Jateng Ingin Anggaran Pendidikan untuk Sekolah Bernilai B dan C

Memang yang C layak untuk kegiatan belajar mengajar, tapi minim sarana dan prasarana (sarpras)

Penulis: m nur huda | Editor: bakti buwono budiasto
wartalegislatif.dprd.jatengprov.go.id
Anggota Komisi E DPRD Jawa Tengah, Muh Zen ADV 

Menurutnya, pemerintah dalam memberikan bantuan harus memrioritaskan yang belum dapat nilai A, atau persentasenya dialokasikan 80 persen untuk B dan C.

Dinas Pendidikan tentu memiliki data tersebut.

Jangan hanya melihat daftar sekolah saja.

Baca: Dua Mobil Nissan Ini Menangkan Survei Indeks Kebahagiaan Berkendara

"Karena akreditasi ini betul-betul dinilai, disupervisi, divisitasi, dilihat dari dekat keberadaannya tentang standar nasional pendidikan. Kalau tidak ada kebijakan dari rekomendasi ini, buat apa ada akreditasi," tandas anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini .

Ia juga berharap, pemerintah pusat, pemprov, pemkab, pemkot, kemenag, memiliki target.

Misalnya tahun ini yang mendapat nilai B dan C harus berkurang.
Karena dari tahun ke tahun angkanya tidak berubah.

Baca: Dua Mobil Nissan Ini Menangkan Survei Indeks Kebahagiaan Berkendara

Bahkan masih ada sekolah yang belum lolos akreditasi.

"Kalau swasta ya jangan disalahkan, sebab mereka mendirikan sekolah juga atas keinginan masyarakat yang butuh akses pendidikan yang dekat. Sementara sekolah negeri jumlahnya terbatas," katanya.

Termasuk untuk madrasah, Kemenag jangan hanya memerhatikan kualitas madrasah negeri saja, swasta juga mesti diperhatikan.(*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved