Wakil Rakyat Jateng Ingin Anggaran Pendidikan untuk Sekolah Bernilai B dan C
Memang yang C layak untuk kegiatan belajar mengajar, tapi minim sarana dan prasarana (sarpras)
Penulis: m nur huda | Editor: bakti buwono budiasto
Laporan Wartawan Tribun Jateng, M Nur Huda
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pemerintah baik pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota, serta Kementerian Agama (kemenag), diminta mulai tahun anggaran 2018 memprioritaskan anggaran pendidikan untuk sekolah-sekolah yang, oleh Badan Akreditasi Provinsi (BAP), masih mendapatkan nilai B dan C.
"Mulai tahun 2018 ini kami sangat berharap bantuan dari pusat dan provinsi harus dialokasikan untuk sekolah yang direkomendasi oleh BAP itu nilainya C," kata Anggota Komisi E DPRD Jateng, Muh Zen Adv pada tribunjateng.com, Jumat (10/11/2017).
Zen mengatakan, dari hasil akreditasi, sekolah yang mendapatkan nilai B ternyata lebih besar dibanding yang mendapat nilai A, baik pendidikan dasar maupun menengah.
Baca: Kuasa Hukum Ini Tidak Terima Jika Dokter Lianawati yang Memukul Kliennya Hanya Dihukum Empat Bulan
Nilai B berarti belum sesuai standar nasional pendidikan dalam UU tentang standar pendidikan yang diperjelas melalui PP 19 tahun 2005.
"Apalagi yang standarnya C. Memang yang C layak untuk kegiatan belajar mengajar, tapi minim sarana dan prasarana (sarpras) yang disyaratkan dalam standar minimal pelayanan pendidikan," tandasnya.
Menurutnya, sarpras dari tahun ke tahun masih menjadi kelemahan utama.
Artinya, butuh kebijakan penganggaran yang maksimal.
Sebab sarpras adalah biaya investasi, yang tidak mungkin dibebankan ke masyarakat.
"Kalau masih saja persoalannya tentang sarpras, berarti kan seolah belum ada sentuhan kebijakan baik oleh pemerintah maupun masyarakat," ungkapnya.
Baca: Siswa SMK Ungaran Buat Program Acara yang Disiarkan Televisi Nasional
Di sisi lain, Zen menilai, anggaran pendidikan yang besar dari APBN ditransfer ke pemerintah daerah (Dana Alokasi Khusus) kadang tidak berdasar rekomendasi BAP.
Yaitu yang mendapatkan bantuan justru sekolah negeri yang sebagian besar hasil akreditasinya sudah A.
"Pantauan kami di lapangan untuk SMA/SMK, DAK untuk sekolah akreditasi A masih banyak, malahan kecenderungannya mayoritas. Ini kan berarti salah sasaran, faktanya yang dapat B dan C masih banyak," tegasnya.
Menurutnya, pemerintah dalam memberikan bantuan harus memrioritaskan yang belum dapat nilai A, atau persentasenya dialokasikan 80 persen untuk B dan C.
Dinas Pendidikan tentu memiliki data tersebut.
Jangan hanya melihat daftar sekolah saja.
Baca: Dua Mobil Nissan Ini Menangkan Survei Indeks Kebahagiaan Berkendara
"Karena akreditasi ini betul-betul dinilai, disupervisi, divisitasi, dilihat dari dekat keberadaannya tentang standar nasional pendidikan. Kalau tidak ada kebijakan dari rekomendasi ini, buat apa ada akreditasi," tandas anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini .
Ia juga berharap, pemerintah pusat, pemprov, pemkab, pemkot, kemenag, memiliki target.
Misalnya tahun ini yang mendapat nilai B dan C harus berkurang.
Karena dari tahun ke tahun angkanya tidak berubah.
Baca: Dua Mobil Nissan Ini Menangkan Survei Indeks Kebahagiaan Berkendara
Bahkan masih ada sekolah yang belum lolos akreditasi.
"Kalau swasta ya jangan disalahkan, sebab mereka mendirikan sekolah juga atas keinginan masyarakat yang butuh akses pendidikan yang dekat. Sementara sekolah negeri jumlahnya terbatas," katanya.
Termasuk untuk madrasah, Kemenag jangan hanya memerhatikan kualitas madrasah negeri saja, swasta juga mesti diperhatikan.(*)