Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Miris, 60 Persen Lebih Truk Mengangkut Muatan yang Berlebihan. Bahkan Truk Milik BUMN

Jenis pelanggaran yang paling banyak dilakukan adalah kelebihan daya angkut sebanyak 41.160 kendaraan.

Penulis: rival al manaf | Editor: suharno
TRIBUN JATENG/DANIEL ARI PURNOMO
Petugas menderek truk Colt Diesel yang menyebabkan kecelakaan beruntun di pintu keluar tol Krapyak, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (7/11/2017). 

Menanggapi hal tersebut, Direktur Pembinaan dan Keselamatan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Ahmad Yani menjelaskan akan menyurati perusahaan yang kendaraan angkutnya melanggar.

"Paling dekat akan kami surati dahulu, berisi imbauan untuk tidak melanggar, tapi tetap ada batas waktunya, jika kemudian masih dilanggar akan ada penindakan," jelas Ahmad Yani ketika dihubungi melalui telepon.

Dari data yang dipaparkan memang ada beberapa perusahaan besar yang melanggar, bahkan diantaranya adalah BUMN.

Nama-nama seperti PT Semen Indonesia, Varia Usaha, Semen Gresik, Petro Kimia Gresik, hingga Semen Padang tercantum dalam laporan rekapitulasi data pengoperasian tujuh UPPKB.

"Kalau masih banyak kendaraan yang belum masuk jembatan timbang itu karena keterbatasan lahan saja, karena saat padat antrian panjang yang lain ndak bisa masuk, karena akan membuat macet, kami juga sedang mencari solusinya terkait masalah itu," bebernya.(*)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved