Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Sri Puryono Dilantik Jadi Ketua Umum Komite Seni Budaya Nusantara Jawa Tengah

Sri Puryono Dilantik Jadi Ketua Umum Komite Seni Budaya Nusantara Jawa Tengah periode 2017-2022

Penulis: m zaenal arifin | Editor: iswidodo
TRIBUNJATENG/DOK
FOTO DOKUMEN Sekda Jawa Tengah, Sri Puryono, resmi dilantik sebagai ketua umum Komite Seni Budaya Nusantara (KSBN) Jawa Tengah periode 2017-2022. 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, M Zainal Arifin

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Sekda Jawa Tengah, Sri Puryono, resmi dilantik sebagai ketua umum Komite Seni Budaya Nusantara (KSBN) Jawa Tengah periode 2017-2022. Pelantikan dilakukan oleh ketua umum KSBN pusat, Hendardji Soepandji.

Usai dilantik, Sri Puryono mengatakan, adanya KSBN ini merupakan realisasi dari UU Nomor 5 Tahub 2017 tentang Kemajuan Kebudayaan. Sehingga diharapkan berbagai kebudayaan dan kesenian lokal lebih bisa dikembangkan lagi.

"Selain itu adanya KSBN ini bisa menyaring dan menyeleksi budaya asing yang masuk, yang tidak sesuai dengan norma-norma budaya Indonesia," kata Sri Puryono, Senin (20/11/2017).

Dalam menjalankan program, KSBN bersinergi dengan pemerintah dengan mrmberikan masukan agar kebijakan yang dikeluarkan Pemerintah Kabupaten maupun Provinsi bisa tepat sasaran.

KSBN Jawa Tengah juga harus bersiap menyambut event besar yaitu pertukaran budaya yang dipusatkan di Desa Wisata Kandri, Kota Semarang, yang diikuti 34 Provinsi di Indonesia.

"Banyak tugas yang harus kami lakukan untuk menjaga kebudayaan ini. Nanti kami juga menggandeng Dewan Kesenian," ujarnya.

Ketua Umum KSBN, Hendardji Soepandji mengatakan, saat ini pemerintah telah menetapkan pariwisata sebagai pilar ekonomi nasional. Karenanya kebudayaan harus bersiap menyambut peluang dari sektor itu.

"Budaya daerah perlu ditingkatkan untuk menyambut wisatawan yang datang," ucapnya.

Ia menambahkan, pemerintah telah menargetkan 20 juta kunjungan wisatawan mancanegara pada 2019. Jumlah ini tentu menjadi keuntungan tersendiri bagi para pelaku usaha di sektor patiwisata.

Meski demikian, pelaku budaya juga tidak boleh tinggal diam. Pasalnya kedatangan wisatawan asing ke Indonesia tidak dapat dipungkiri ditentukan oleh kekuatan budaya.

"Sehingga keluarnya UU itu menjadi peluang besar untuk memperkuat budaya sekaligus menyambut kebijakan pemerintah seiring penetapan pariwisata sebagai pilar ekonomi nasional," jelasnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved