Senin, 13 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Tiga Bahan Ini Dicampur, Proses Pembuatan Pil PCC di Halmahera Semarang Bikin Geleng-geleng

Kepala BNN Komjen Budi Waseso sesekali juga memasang maskernya sembari menjelaskan proses pembuatan pil

Penulis: rival al manaf | Editor: muslimah
akhtur gumilang
Pil PCC Ilegal 

Laporan Reporter Tribun Jateng, Rival Almanaf

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Dalam membuat pil PCC para pelaku yang di ringkus BNN di rumah produksi di Jalan Halmahera Nomor 27, Semarang ternyata telah mempersiapkan segala hal secara rinci.

Untuk mengelabuhi warga setiap ruangan dipasangi peredam suara sehingga kebisingan mesin produksi tidak terdengar pihak luar. Dari pantauan Tribunjateng.com, setidaknya ada tiga ruangan yang menampung empat mesin.

Suasana panas dan bau langsung terasa saat memasuki ruangan tersebut. Serbuk putih tampak berceceran di lantai.

Kepala BNN Komjen Budi Waseso sesekali juga memasang maskernya sembari menjelaskan proses pembuatan pil.

Di ruang pertama terdapat mesin pengaduk dan pengering.

"Bahan baku dibawa ke ruangan ini ditimbang, dari berbagai jenis, ada tiga bahan (paracetamol, carisoprodol dan satu bahan baku yang tidak disebutkan jenisnya) dituang di mesin pengaduk lalu diolah dan dicampur," jelas Budi Waseso.

Setelah bahan tercampur, kemudian di ayak dan menjadi semacam tepung halus.

"Tepung halus dikeringkan di mesin pengering itu mesinnya baru dibawa ke ruangan berikutnya," beber pria yang karib disapa Buwas tersebut.

Di ruang kedua terdapat mesin setinggi kurang lebih satu setengah meter. Mesin itu memiliki fungsi mengubah buliran tepung halus tersebut menjadi bentu pil.

"Tepung halus tadi dituang ke atas lalu dicetak pil, sekali cetak keluar 35 butir pil. Setelah itu butiran-butiran diangkut ke ruang pengemasan di sebelah," jelas pria berbaju biru tersebut.

Pria yang pernahenjabat sebagai Kepala Bareskrim Polri tersebut kemudian beralih ke ruang sebelah tempat mesin pengemasan. Di ruang tersebut pil dikemas layaknya obat-obatan yang banyak dijual di apotik.

"Para pelaku ini tidak memiliki keahlian farmasi jadi pencampuran antara carisoprodol, paracetamol dan bahan lainnya itu berdasar pengalaman saja, mereka pemain lama," jelasnya.

Padahal Carisoprodol yang dikonsumsi melebihi dosis mampu menimbulkan efek samping mulai mati rasa, hilang keseimbangan, hilang kesadaran hingga kejang.

Hal itulah yang dialami para pengkonsumsi pil PCC di Kendari beberapa waktu lalu.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved