Tiga Bahan Ini Dicampur, Proses Pembuatan Pil PCC di Halmahera Semarang Bikin Geleng-geleng
Kepala BNN Komjen Budi Waseso sesekali juga memasang maskernya sembari menjelaskan proses pembuatan pil
Penulis: rival al manaf | Editor: muslimah
"Sementara ini tersangka ada dua yakni Joni (38) yang punya pabrik di Semarang dan Ronggo (52) yang dari Tasikmalaya dan punya tempay produksi di Solo, sebelas pekerja lainnya masih dalam pemeriksaan jika mereka mengetahui produksi obat terlarang ini ya pasti akan jadi tersangka," tandasnya.
Terpisah, salah satu Satpam perumahan di Halmahera, Mulyono menjelaskan tidak terkejut jika di dalam rumah yang digrebeg tersebut terdapat empat mesin berkapasitas besar.
"Soalnya beberapa waktu lalu sempet ada tambahan daya saya heran ada trafo sebesar itu kok cuman untuk rumah itu saja ternyata di dalamnya ada pabrik," tambahnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/pil-pcc-ilegal_20171204_114914.jpg)