Selasa, 5 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Tiga Bahan Ini Dicampur, Proses Pembuatan Pil PCC di Halmahera Semarang Bikin Geleng-geleng

Kepala BNN Komjen Budi Waseso sesekali juga memasang maskernya sembari menjelaskan proses pembuatan pil

Tayang:
Penulis: rival al manaf | Editor: muslimah
akhtur gumilang
Pil PCC Ilegal 

"Sementara ini tersangka ada dua yakni Joni (38) yang punya pabrik di Semarang dan Ronggo (52) yang dari Tasikmalaya dan punya tempay produksi di Solo, sebelas pekerja lainnya masih dalam pemeriksaan jika mereka mengetahui produksi obat terlarang ini ya pasti akan jadi tersangka," tandasnya.

Terpisah, salah satu Satpam perumahan di Halmahera, Mulyono menjelaskan tidak terkejut jika di dalam rumah yang digrebeg tersebut terdapat empat mesin berkapasitas besar.

"Soalnya beberapa waktu lalu sempet ada tambahan daya saya heran ada trafo sebesar itu kok cuman untuk rumah itu saja ternyata di dalamnya ada pabrik," tambahnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved