BNN Tak Mengangkut Semua Barang Bukti Hasil Penggrebekan Gudang Pil PCC ke Mapolda Jateng
Selain barang bukti Pil PCC, yang juga ditinggal di TKP adalah mesin-mesin pembuat obat.
Penulis: rival al manaf | Editor: suharno
Laporan Reporter Tribun Jateng, Rival Almanaf
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Tidak semua barang bukti penggrebekan pabrik Pil PCC dibawa ke Mapolda Jateng.
Badan Narkotika Nasional masih membiarkan sebagian besar barang bukti di Tempat Kejadian Perkara.
"Obat yang dibawa ke TKP hanya sampelnya saja, karena barangnya terlalu banyak jadi masih dibiarkan di sana dengan penjagaan petugas kepolisian," jelas Kabid Humas Polda Jateng, Agus Triatmaja, Selasa (5/12/2017).
Baca: Takidi Mengira Suara Keras Karena Ada Benda Jatuh, Ternyata Api Melahap Rumahnya
Selain barang bukti Pil PCC, yang juga ditinggal di TKP adalah mesin-mesin pembuat obat.
Hal itu dilakukan baik di TKP Solo ataupun Semarang.
Hanya saja untuk barang bukti kendaraan dibawa ke Mapolda.
Setelah pengungkapan pabrik Pil PCC pihaknya akan lebih gencar untuk melakukan sosialisasi terkait pencegahan.
"Sosialisasi sudah sering dilakukan cuma setelah pengungkapan ini akan kami gencarkan sosialisasi bahaya pil PCC ini," tambahnya.
Baca: LINK LIVE STREAMING Liga Champions Chelsea Vs Atletico Madrid, Tim Tamu Mengais Asa
Selain sosialisasi kepolisian juga akan melakukan pencegahan pil PCC yang sudah beredar.
"Kami punya kewenangan untuk memeriksa akses masuk barang baik melalui darat, laut, maupun udara," bebernya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/pil-pcc-ilegal_20171204_114933.jpg)