Rabu, 15 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

BNN Tak Mengangkut Semua Barang Bukti Hasil Penggrebekan Gudang Pil PCC ke Mapolda Jateng

Selain barang bukti Pil PCC, yang juga ditinggal di TKP adalah mesin-mesin pembuat obat.

Penulis: rival al manaf | Editor: suharno
akhtur gumilang
Pil PCC Ilegal 

Laporan Reporter Tribun Jateng, Rival Almanaf

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Tidak semua barang bukti penggrebekan pabrik Pil PCC dibawa ke Mapolda Jateng.

Badan Narkotika Nasional masih membiarkan sebagian besar barang bukti di Tempat Kejadian Perkara.

"Obat yang dibawa ke TKP hanya sampelnya saja, karena barangnya terlalu banyak jadi masih dibiarkan di sana dengan penjagaan petugas kepolisian," jelas Kabid Humas Polda Jateng, Agus Triatmaja, Selasa (5/12/2017).

Baca: Takidi Mengira Suara Keras Karena Ada Benda Jatuh, Ternyata Api Melahap Rumahnya

Selain barang bukti Pil PCC, yang juga ditinggal di TKP adalah mesin-mesin pembuat obat.

Hal itu dilakukan baik di TKP Solo ataupun Semarang.

Hanya saja untuk barang bukti kendaraan dibawa ke Mapolda.

Setelah pengungkapan pabrik Pil PCC pihaknya akan lebih gencar untuk melakukan sosialisasi terkait pencegahan.

"Sosialisasi sudah sering dilakukan cuma setelah pengungkapan ini akan kami gencarkan sosialisasi bahaya pil PCC ini," tambahnya.

Baca: LINK LIVE STREAMING Liga Champions Chelsea Vs Atletico Madrid, Tim Tamu Mengais Asa

Selain sosialisasi kepolisian juga akan melakukan pencegahan pil PCC yang sudah beredar.

"Kami punya kewenangan untuk memeriksa akses masuk barang baik melalui darat, laut, maupun udara," bebernya.(*)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved