Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Ingin Gelar Resepsi Pernikahan di Lawangsewu? Begini Prosedur dan Harganya

Tidak hanya menjadi destinasi wisata bersejarah, kini Lawangsewu bisa menjadi tempat untuk menggelar acara pernikahan.

Penulis: dina indriani | Editor: galih permadi
TRIBUN JATENG/GALIH PERMADI
Suasana Pernikahan Novira-Yoga di Lawangsewu 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Dina Indriani

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Tidak hanya menjadi destinasi wisata bersejarah, kini Lawangsewu bisa menjadi tempat untuk menggelar acara pernikahan.

Bangunan khas peninggalan belanda ini menyuguhkan kemegahan arsitektur klasik  yang memiliki sensasi tersendiri terlebih jika acara digelar pada malam hari, lampu-lampu yang menyoroti bangunan semakin menambah kemegahannya.

Hal ini yang kemudian membuat beberapa pasangan tertarik untuk menggelar acara pernikahan di Lawangsewu.

Lawangsewu dikelola oleh PT. Kereta Api Daerah Operasi IV atau Daop 4 Semarang.

Manager Humas Daop 4, Edy Kuswoyo mengatakan Lawangsewu dijadikan tempat acara pernikahan pertama kali pada tahun 2015.

"Setelah jadi tempat wisata sejarah dan anggapan bahwa Lawangsewu angker semakin kesini hilang terbukti adanya masyarakat yang tertarik untuk memanfaatkannya sebagai tempat acara pernikahan, acara pernikahan pertama kali tahun 2015," ujarnya saat ditemui di kantor Daop 4 Semarang di Jalan M.H. Thamrin No.3 Semarang.

Untuk bisa menggelar acara pernikahan di Lawangsewu memang ada prosedurnya tetapi tidaklah rumit.

"Untuk prosedurnya tidaklah rumit, cukup datang dan berkoordinasi dengan Humas lalu nanti akan diarahkan ke bagian manajer Lawangsewu untuk koordinasi lebih lanjutnya mengenai tempat dan ruangan yang akan dipakai, bisa perorangan tapi biasanya pasangan menggunakan jasa Wedding Organizer," tuturnya kepada Tribunjateng.com.

Harga untuk menyewa tempat di Lawangsewu ini terbilang tidak terlalu mahal jika dibandingkan dengan menyewa di sebuah gedung untuk acara pernikahan.

Dipatok dengan harga Rp 3,3 juta per jam, sudah termasuk pajak.

"Biasanya untuk acara pernikahan harganya Rp 3,3 juta per jam itu sudah termasuk pajak, pengelola juga memberikan waktu satu hari sebelum acara untuk persiapan dan setelahnya untuk berberes. Jadi hitungannya hanya acara pelaksanaannya saja,"  ujarnya

"Untuk waktu dan hari pelaksanaan kami bebaskan, tetapi pengelola akan menyarankan untuk menghindari tanggal tertentu misalnya saat ada acara di Tugumuda hal ini terkait akses yang bisa menimbulkan kemacetan agar tidak mengganggu, untuk waktu biasanya disarankan pada malam hari jam idealnya jam 7-10 malam karena suasana dan tempat lebih terlihat bagus " tambahnya.

Nah bagaimana Tribunners, untuk menggelar acara pernikahan di Lawangsewu tidaklah rumitkan dan dari segi harganya pun masih terjangkau.(*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved