Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Tim Saber Pungli Kabupaten Batang Lakukan Sidak Pungutan Parkir Tak Wajar

Ketua bidang Pencegahan Tim Saber Pungli Iptu Teguh Werdianto mengatakan, inspeksi mendadak yang dilakukan tim Saber Pungli di kantong-kantong parkir

Penulis: budi susanto | Editor: Catur waskito Edy
Budi Susanto

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Budi Susanto

TRIBUNJATENG.COM, BATANG - Maraknya parkir ilegal yang tidak sesuai dengan pungutan yang ditetapkan dalam peraturan daerah (Perda), membuat Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) melakukan sidak petugas parkir ilegal di wilayah Kabupaten Batang Rabu (3/1/2018).

Ketua bidang Pencegahan Tim Saber Pungli Iptu Teguh Werdianto mengatakan, inspeksi mendadak yang dilakukan tim Saber Pungli di kantong-kantong parkir di wilayah Kabupaten Batang.

Ini merupakan bentuk pencegahan pungutan liar, karena berdasarkan laporan masyarakat pungutan tersebut tidak wajar dan tidak sesuai dengan Perda yang ditetapkan Pemkab.

“Insepksi mendadak yang kami lakukan sebagai shok terapi bagi petugas parkir, disamping itu kami akan melakukan pembinaan, supaya mereka tidak melakukan pungutan di luar kewajaran yang sudah ditetapkan, karena sudah meresahkan masyarakat dan harus ditertibkan," ujarnya.

Pihaknya melakukan Sidak di beberpa lokasi di Kabupaten Batang satu diantaranya area pelabuhan, karena area pelabuhan nantinya akan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi.

"Kami melakukan sidak di area pelabuhan karena nantinya banyak pihak yang memanfaatkan jasa di pelabuhan, maka dari itu kami melakukan penertiban," imbuhnya.

Adapun Asisten Pemerintahan Sekda Batang Retno Dwi Irianto yang juga merangkap sebagai Wakil Ketua Bidang Pencegahan menerangkan, Perda baru terkait retribusi parkir berlaku Januari 2018.

“Rertibusi parkir sesuai dengan Perda baru mulai berlaku Januari 2018, ditetapkan untuk parkir sepeda motor Rp 1 ribu mobil Rp 2 ribu, peraturan tersebut berlaku di semua area dan lahan parkir di Kabupaten Batang kecuali tempat parkir khusus masuk kriteria tersendiri," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved