Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

TRIBUN JATENG HARI INI

Gubernur Luthfi Beri Waktu Sepekan untuk Evaluasi Tunjangan DPRD

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, memberi waktu seminggu kepada Pemkab dan Pemkot untuk upaya penurunan nilai tunjangan anggota DPRD di Jateng.

Tribunjateng/bramkusuma
Jateng Hari Ini, Jumat 12 September 2025 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, memberi waktu seminggu kepada Pemkab dan Pemkot untuk upaya penurunan nilai tunjangan anggota DPRD di Jateng.

Hal itu merespons tingginya tunjangan perumahan dan transportasi anggota DPRD yang mencapai Rp 79 juta per bulan. 

Luthfi menyebut, tidak akan ada kenaikan tunjangan, bahkan membuka peluang adanya penyesuaian ke bawah sesuai kemampuan daerah masing-masing.

"Kami beri waktu satu minggu, kami berikan waktu bagi bupati/wali kota untuk melakukan rapat dengan ketua DPRD masing-masing disesuaikan dengan kemampuan wilayahnya masing-masing," tutur Luthfi seusai rapat dengan DPRD Jateng serta seluruh bupati dan wali kota di kantornya, Kamis (11/9/2025). 

Dalam Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/51 Tahun 2025, besaran tunjangan perumahan DPRD ditetapkan mencapai Rp 79,63 juta per bulan untuk ketua DPRD, Rp 72,31 juta untuk wakil ketua, dan Rp 47,77 juta untuk anggota DPRD.

Selain itu, setiap anggota DPRD memperoleh tunjangan transportasi Rp 16,2 juta per bulan. 

Meski mendorong penurunan, Luthfi mengatakan keputusan akhir soal besaran tunjangan akan ditentukan berdasarkan hasil rapat bupati dan wali kota bersama ketua DPRD di daerah masing-masing. 

Di sisi lain, Luthfi juga menegaskan, tunjangan perjalanan luar negeri dihapus dari skema baru.

"(Ada penurunan tunjangan?) Ya nanti terserah dengan bupati dan walikotanya masing-masing," lanjutnya. 

Dasar pengurangan

Ketua DPRD Jateng, Sumanto, membenarkan langkah evaluasi tersebut akan menggunakan appraisal yang akan menjadi dasar pengurangan tunjangan.

“Kita lihat berdasar appraisalnya, karena itu di daerah-daerah nanti kita ambil (nilai tunjangan) yang lebih bisa diterima, appraisalnya sudah ada nanti kita rapatkan dengan pak gubernur, kesepakatannya yang terbaik adalah yang mana gitu," ujar Sumanto. 

Sementara itu, Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, mengaku sudah menerima surat dari DPRD untuk melakukan penyesuaian ulang.

"Berarti kita ya harus menunjuk lembaga untuk appraisal lagi. Karena ada sadari kita mengeluarkan uang itu. Enggak bisa semata-mata kemudian saya minta ini dinaikkan, ini diturunkan, ini dirubah, ini ditambah, enggak bisa. Itu harus ada appraisal," kata Agustina. 

Meski belum menyebut besaran penurunan yang mungkin terjadi, ia menegaskan, DPRD Kota Semarang siap menyesuaikan dengan hasil appraisal serta kemampuan keuangan daerah masing-masing.

"Kalau semangatnya DPR sama, pasti sekarang se-Indonesia memang kita akan membangun empati dengan masyarakat dalam keadaan ekonomi yang seperti ini," ucapnya. (Rahdyan Trijoko Pamungkas)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved