Selasa, 7 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Tahun 2019, BPJS Kesehatan Targetkan 100 Persen Masyarakat Semarang Tercover UHC

Kepala BPJS Kesehatan KCU Kota Semarang, Bimantoro R mengatakan mengantisipasi lonjakam rujukan di rumah sakit

Penulis: Alexander Devanda Wisnu P | Editor: Catur waskito Edy
alexander devanda wisnu p
Customer service saat melayani masyarakat yang mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Alexander Devanda Wisnu P

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kesehatan menjadi faktor utama meningkatnya taraf hidup masyarakat. Melalui Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS Kesehatan) pemerintah berupaya agar masyarakat dapat mendapatkan hak yang sama dalam hal kesehatan.

Masyarakat Kota Semarang telah banyak yang mengikuti program Universal Health Coverage (UHC). Program tersebut secara langsung dipegang oleh BPJS Kesehatan Kantor Cabang Utama Semarang dan pada tahun 2018 keikutsertaan masyrakat memgalami perkembangan yang signifikan yakni mencapai 95 persen. Pemerintah Kota Semarang menargetkan hingga 1 Januari 2019 seluruh warga Semarang mengikuti program tersebut.

Kepala BPJS Kesehatan KCU Kota Semarang, Bimantoro R mengatakan mengantisipasi lonjakam rujukan di rumah sakit pihaknya telah melakukan kerjasama dengan fasilitas kesehatan tingkat pertama seperti puskesmas dan poliklinik.

"Melalui fasilitas tingkat pertama masalah penyakit yang mampu diselesaikan oleh puskesmas bisa diselesaikan di puskesmas tidak lamgsung dirujuk ke rumah sakit. Hal itu mengantisipasi membludaknya pasien di rumah sakit agar pelayanan rumah sakit bisa optimal. Hal itu masih sebagai wacana dan terus kami kembangkan kerjasamanya," ujarnya pada Senin (8/1/2018)

Menurutnya BPJS kesehatan secara nasional telah mengcover hingga 187 juta penduduk di Indonesia dari total penduduk 250 juta.

"Pemerintah sangat berperan aktif dalam mengembangkan BPJS Kesehatan terlihat pemerintah telah mendanai sekitar 90 juta masyarakat atau setengah dari total nasional," tuturnya.

Ia menambahkan jika dalam hal kepatuhan pembayaran iuran BPJS Kesehatan kepatuhan pembayaran yang melalui instansi dan perusahaan mencapai 98 persen.

"Namun kalau dari peserta perorangan masih banyak masyrakat yang tidak patuh dalam pembayarannya. Kami telah melakukan banyak hal agar masyaralat patuh dalam pebayaran satu diantaranya yakni bekerjasama dengan seluruh bank di Indonesia," tambahnya.

Sementara itu, untuk menangani kepatuhan di daerah pedesaan pihakmya telah membentuk kader JKN sebagai cara agar masyarakat pedesaan tidak kesulitan dalam melakukan pembayaran.

"Kader JKN merupakan penduduk lokal yang diberikan softskill mengenai pengetahuan BPJS Kesehatan dan mampu melakukan perekrutan kader JKN serta mampu menerima pembayaran BPJS Kesehatan melalui Electronik data Capture (EDC) sebagai alat pembayarannya," jelasnya.

Bimantoro R mengungkapkan jika setiap bulannya pihaknya menerima iuran mencapai Rp 52 miliar dalam sebulan.

"Pengeluaran yang harus kami gelontorkan sangat besar mencapai Rp 175 miliar per bulan. Namun pemerintah mengakomodir jika kekurangan dari BPJS Kesehatan ditutup oleh pihak pemerintah," ungkapnya.

Ia mengharapkan agar masyarakat mampu melakukan pembayaran tepat waktu.

"Masyarakat yang tidak mengalami sakit juga melalukan pembayaran dan mendaftar BPJS karena sifat dari BPJS Kesehatan merupakan gotong royong. Karena dengan pembayaran yang rutin mampu membuat likuiditas dari BPJS kesehatan menjadi stabil," imbuhnya.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved