Pilkada Serentak di Jateng
Polres Kudus Pantau 50 Akun Facebook yang Aktif Posting Pilkada
AKBP Agusman Gurning, Kapolres Kudus mengatakan, pihaknya saat ini sudah mendata setidaknya 50 akun facebook
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: iswidodo
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Rifqi Gozali
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Menjelang Pilbup dan Pilgub 2018 jajaran Polres Kudus melakukan giat media sosial. Dalam giat tersebut bertujuan untuk menghindari ujaran-ujaran yang mengarah kepada ujaran kebencian atau kampanya hitam.
AKBP Agusman Gurning, Kapolres Kudus mengatakan, pihaknya saat ini sudah mendata setidaknya 50 akun facebook yang rutin memposting perihal Pilbup maupun Pilgub.
"Saat ini kami sudah mendata ada 50 akun facebook yang rutin menbicarakan politik baik Pilbup maupun Pilkada," kata Gurning, Selasa (16/1/2018).
Dia mengatakan, sejauh ini akun yang didata masih belum mengarah ke ujaran kebencian, fitnah, maupun kampanye hitam. Dari semua akun tersebut belum termasuk akun milik pasangan bakal calon yang telah mendaftar di KPU Kudus.
"Dari semua akun yang kami data sebagian besar merupakan akun milik warga Kudus," tambahnya.
Sedangkan untuk akun media sosial lainnya, kata dia, juga tidak luput dari pantauan. Hanya saja pihaknya masih intens melakukan pantauan di facebook, lantaran media sosial tersebut paling banyak digunakan masyarakat Kudus.
"Kali ini baru facebook karena itu yang paling banyak digunakan. Tidak menutup kemungkinan media sosial lain misalnya twitter atau instagram juga akan kami pantau," katanya.
Polres Kudus juga telah membentuk Satgas Anti Black Campaign. Satgas ini bertugas dengan melakukan patroli siber atau patroli dunia maya.
Dalam praktiknya, jajaran kepolisian turut meminta partisipasi masyarakat untuk segera melapor jika ditemukan segala bentuk kampanye hitam yang menjatuhkan salah satu pasangan calon.
"Pelaporan bisa dilakukan melalui segala jenis platform media sosial Polres Kudus atau ke email aduanpilkadapolreskudus@gmail.com. Nantinya, Satgas akan menelusuri dan memproses pemilik akun dengan UU ITE," katanya. (*)