Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

ASTAGHFIRULLAH! Ibu ABG Ini Tusuk Bayinya yang Baru Dilahirkannya dengan Gunting 11 Kali

Entah apa yang meracuni pikiran NM (18) hingga tega membunuh bayi yang barusan ia lahirkan di rumah sakit Purwokerto.

Penulis: khoirul muzaki | Editor: Catur waskito Edy
khoirul muzaki
Bayi Dibunuh 

Laporan Wartawan Tribun Jateng Khoirul Muzakki

TRIBUNJATENG.COM, BANYUMAS - Entah apa yang meracuni pikiran NM (18) hingga tega membunuh bayi yang barusan ia lahirkan di rumah sakit Purwokerto.

NM, gadis yang belum cukup umur diduga menganiaya bayinya hingga meninggal di kamar mandi Rumah Sakit Islam Purwokerto Barat.

Selasa menjelang subuh, pukul 04.00 Wib, NM sempat dibawa ke rumah sakit itu karena mengeluhkan perutnya yang sakit.

Namun aneh, sesampai di rumah sakit, NM justru enggan diperiksa dokter yang hendak memeriksanya.

Dokter rumah sakit merekomendasikan gadis itu agar dirawat inap di rumah sakit karena kondisi kesehatannya belum stabil.

Keluarga pun menaati saran dokter agar NM menginap dan dirawat di rumah sakit.

Beberapa jam kemudian, saat hari mulai terang, pukul 06.00 Wib, NM masuk kamar mandi di ruang inapnya.

Ia menyuruh orang tuanya untuk meminjamkan gunting ke petugas rumah sakit.

Sang Ayah pun menurut. Gunting yang berhasil dipinjam diberikan ke NM di kamar mandi.

"Namun ia tak melihat aktivitas anaknya di dalam kamar mandi,"katanya

Sang ayah belakangan kian curiga lantaran anaknya tak kunjung keluar dari kamar mandi.

Ia yang penasaran mencoba membuka sedikit pintu kamar mandi untuk mengetahui apa yang terjadi.

Orang tua itu pun terkejut, ia melihat kaki bayi telah berlumur darah.

Ia lantas melaporkan kejadian itu ke petugas rumah sakit agar menindaklanjuti peristiwa yang dialami anaknya.

"Pihak rumah sakit lalu melaporkan kejadian itu ke polisi,"katanya

khoirul muzaki
khoirul muzaki (khoirul muzaki)

NM diduga memotong sendiri tali pusar bayinya, serta menusuk dada bayi itu menggunakan gunting berulang kali.

Pelaku juga diduga membekap mulut bayi sesaat setelah dilahirkannya di dalam kamar mandi.

Bayi itu pun meninggal dengan luka tusuk di 11 titik di dada, serta lebam pada pipi kanan yang diduga karena dibekap.

NM diduga hamil di luar nikah akibat  hubungannya dengan M yang saat ini telah ditangkap.

Ia pun telah mengakui pernah berhubungan badan.

Pelaku dijerat pasal 80 ayat 3 UU no 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Pelaku dikenai pidana kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan meninggal dunia.(*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved