Agung Widyantoro: Berbeda dengan Dulu, Cantrang Sekarang Sudah Dimodifikasi Nelayan
Anggota Komisi IV DPR RI, Agung Widyantoro setuju pelarangan penggunaan cantrang
Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: iswidodo
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Mamdukh Adi Priyanto
TRIBUNJATENG.COM, TEGAL - Anggota Komisi IV DPR RI, Agung Widyantoro setuju pelarangan penggunaan cantrang. Meski masih polemik, Agung menilai pelarangan itu merupakan kebijakan yang tepat.
"Tujuan Kementerian Perikanan dan Kelautan memang sangat bagus. Supaya adanya keseimbangan ekosistem laut, tidak menggunakan jaring itu (cantrang)," kata Agung, Selasa (6/2/2018).
Penghuni parlemen dari Dapil IX (Kota Tegal, Kabupaten Brebes, Tegal) itu menuturkan saat ini, alat tangkap cantrang tidak seperti dulu lagi.
Saat ini, cantrang sudah mengalami banyak modifikasi dengan dikombinasi peralatan canggih.
Menurutnya, penggunaan cantrang saat ini memungkinkan semua ikan terjaring. Hal itu karena diameter lubang jaring yang sangat kecil.
"Saya pernah melihat langsung proses penangkapan ikan menggunakan cantrang. Nelayan memodifikasi jaring menggunakan bandul sehingga jaring tenggelam sekian meter hingga ke dasar laut," ujarnya.
Baca: Kapal Cantrang di Kota Tegal Telah Terverifikasi, Namun Belum Bisa Melaut, Ini Alasannya
Ikan yang kecil, kata dia, yang waktunya belum ditangkap ikut terbawa oleh alat tangkap cantrang. Penggunaannya sangat efisien, namun di sisi lain, harus memikirkan kelangsungan hidup untuk anak cucu di masa depan.
Namun, ia sangat menyayangkan sikap pemerintah yang terkesan tiba-tiba ketika memberlakukan peraturan tersebut.
Seharusnya, pemerintah melakukan sosialisasi terlebih dahulu dan memberikan bantuan alat tangkap lain yang dinilai lebih ramah lingkungan.
"Pengalihan alat tangkap seharusnya bertahap, dilakukan sosialisasi terlebih dahulu. Sehingga, para nelayan bersiap- siap menyiapkan modal untuk membeli alat tangkap lain," ucap wakil rakyat dari Fraksi Partai Golkar itu.
Selain itu, ia meminta kepada pemerintah memberikan pendampingan perbankan yang akan membantu restrukturisasi pinjaman dari nelayan.
"Bantuan modal sangat dibutuhkan untuk mengganti alat tangkap. Karena harga alat tangkap tidak murah," terang Agung yang merupakan mantan Bupati Brebes.
Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, saat di Kota Tegal beberapa waktu yang lalu, menuturkan pihaknya akan mendata dan memverifikasi semua nelayan cantrang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/anggota-komisi-iv-dpr-ri-agung-widyantoro_20180206_124149.jpg)