Sabtu, 18 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Agung Widyantoro: Berbeda dengan Dulu, Cantrang Sekarang Sudah Dimodifikasi Nelayan

Anggota Komisi IV DPR RI, Agung Widyantoro setuju pelarangan penggunaan cantrang

Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: iswidodo
TRIBUNJATENG/MAMDUKH ADI PRIYANTO
Anggota Komisi IV DPR RI, Agung Widyantoro setuju pelarangan penggunaan cantrang. Meski masih polemik, Agung menilai pelarangan itu merupakan kebijakan yang tepat. 

Baca: Tim Khusus Mulai Lakukan Pendataan Kapal Cantrang di Tegal

Setelah itu, data akurat yang ada juga akan dimiliki pihak perbankan untuk memberikan bantuan permodalan nelayan.

"Kami akan merestrukturisasi pinjaman nelayan. Yang masih memiliki pinjaman di bank, boleh utang lagi. Pembayaran pinjaman bisa ditunda sampai nelayan melaut dan beroperasi lagi," kata Susi.

Terkait modifikasi alat tangkap cantrang, ia mengatakan, dulu cantrang digunakan dengan ukuran kecil, tidak sebesar saat ini.

"Bayangkan cantrang yang panjangnya ratusan meter ditenggelamkan di kedalaman puluhan meter, secara logika apa yang terjadi?" tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved