Agung Widyantoro: Berbeda dengan Dulu, Cantrang Sekarang Sudah Dimodifikasi Nelayan
Anggota Komisi IV DPR RI, Agung Widyantoro setuju pelarangan penggunaan cantrang
Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: iswidodo
Baca: Tim Khusus Mulai Lakukan Pendataan Kapal Cantrang di Tegal
Setelah itu, data akurat yang ada juga akan dimiliki pihak perbankan untuk memberikan bantuan permodalan nelayan.
"Kami akan merestrukturisasi pinjaman nelayan. Yang masih memiliki pinjaman di bank, boleh utang lagi. Pembayaran pinjaman bisa ditunda sampai nelayan melaut dan beroperasi lagi," kata Susi.
Terkait modifikasi alat tangkap cantrang, ia mengatakan, dulu cantrang digunakan dengan ukuran kecil, tidak sebesar saat ini.
"Bayangkan cantrang yang panjangnya ratusan meter ditenggelamkan di kedalaman puluhan meter, secara logika apa yang terjadi?" tandasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/anggota-komisi-iv-dpr-ri-agung-widyantoro_20180206_124149.jpg)