Juru Parkir: Saya hanya Pekerja, Kata Bos Saya, Sudah Izin Dishub
"Saya buka parkir lebih awal karena biasanya malam Minggu kan ramai. Nyuri start biar pendapatan lebih banyak dari hari biasa,"
Penulis: m zaenal arifin | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM - Keberadaan kendaraan yang masih nekat parkir di kawasan Simpanglima Semarang sebelum pukul 21.00 WIB, tidak terlepas dari juru parkir yang beroperasi di kawasan tersebut.
Mereka mengaku nekat beroperasi untuk menambah pendapatan. Bahkan, mereka mencuri start dengan membuka parkir sebelum waktunya.
Seperti juru parkir yang berada di sisi timur Simpanglima, Supri. Ditemui Tribun Jateng, Supri mengatakan, tidak setiap hari sudah beroperasi sebelum waktunya.
"Saya buka parkir lebih awal karena biasanya malam Minggu kan ramai. Nyuri start biar pendapatan lebih banyak dari hari biasa," jelasnya, Sabtu (17/2) malam.
Supri mengakui jika tempatnya memarkirkan kendaraan pengunjung merupakan area terlarang. Meski demikian, ia tetap nekat dengan alasan ramai pengunjung.
"Waktunya juga kan sudah hampir jam 21.00, tidak ada bedanya lah jika sudah parkir duluan. Malam Minggu kan pengunjungnya banyak," kilahnya.
Baca: TRAGIS! Gadis Cantik Ini Terjun dari Lantai 14 dan Tetap Hidup, Lakukan Ini Baru Meninggal
Sementara di sisi selatan Simpanglima, Dwi yang juga srorang juru parkir, sudah beroperasi lebih awal sekitar pukul 19.00. Tidak hanya itu saja, area parkirnya bahkan berada di atas marka garis berbiku-biku warna kuning yang merupakan area larangan parkir.
"Saya hanya pekerja. Kata bos saya, sudah izin Dishub dan diperbolehkan parkir di area ini (area garis berbiku-biku). Tapi hanya untuk sepeda motor saja," jawabnya.
Sementara itu, seorang juru parkir yang beroperasi di sisi selatan depan SMKN 7 Semarang, Juwari mengatakan, pihaknya merupakan juru parkir resmi yang terdata di Dishub. Hal itu dibuktikan seragamnya dan kartu tanda anggota (KTA) juru parkir yang dikeluarkan Dishub.
"Kalau area saya ini, diperbolehkan. Mulai sisi selatan depan SMKN 7 sampai sisi barat pintu masuk E-Plaza. Selebihnya tidak boleh," ucapnya.
Juwari mengaku heran dengan beberapa juru parkir lainnya yang notabene bukan juru parkir resmi. Mereka berani membuka parkir sebelum waktunya dan melanggar area larangan yang sudah ditentukan.
"Saya tidak tahu kenapa mereka berani beroperasi sebelum waktunya dan melanggar marka. Seperti yang di atas marka kuning yang di pojokan Jalan Pahlawan, itu kan mengganggu lalu lintas," ungkapnya. (*)
Seperti diberitakan sebelumnya pemberlakuan larangan parkir di kawasan Simpanglima Semarang mulai pukul 05.00-21.00 WIB, ternyata belum berjalan sesuai aturan. Masih banyak ditemukan pengendara roda dua maupun roda empat belum mengindahkan kebijakan tersebut
Pantauan Tribun Jateng pada pukul 20.00 WIB, Sabtu (17/2), beberapa sepeda motor terlihat terparkir di area terlarang padahal pada siang dan sore area tersebut bersih dari kendaraan yang parkir.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/melanggar-larangan-parkir-di-kawasan-simpanglima_20171217_180731.jpg)