Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Inilah Kata Polisi Digigit Perempuan yang Akan Ditilangnya, Begini Kondisi Wanita Itu Sekarang

Saat itu dia tidak mengenakan helm, sementara Briptu Erlangga Hananda Seto yang saat itu bertugas menghentikannya.

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: Catur waskito Edy
facebooker
Seorang perempuan menggigit tangan kanan polisi yang menilangnya di Kudus, Kamis 22 Februari 2018. Wanita itu ditilang karena tak pakai helm dan tidak bisa tunjukkan surat surat kendaraan 

Kemudian dia mulai dirawat di ruang Cempaka I RSUD Loekmono Hadi Kudus pada pukul 22.30 WIB.

"Memang yang bersangkutan punya riwayat gangguang kejiwaan pada tahun 2015," kata Ali.

Sementara dalam tempo 2016 sampai 2017 Anik sedianya menjalani rawat jalan. Namun dalam tempo rawat jalan tersebut ternyata dia tidak meminum obat yang diperuntukkan bagi pengidap kejiwaan.

Anik kesehariannya merupakan penjual sayur dan bumbu dapur di Pasar Bitingan. Pasar tersebut letaknya di belakang persis Matahari Mall Kudus.

Saat dia menggigit polisi bertepatan dengan kebakaran yang menimppa Matahari Mal Kudus. Dimungkinkan dia trauma lantaran kebakaran yang menimpa Matahari Mall akan merembet ke Pasar Bitingan yang menjadi tempatnya jualan.

Seperti diberitakan sebelumnya sesuai peraturan lalu lintas yang berlaku, polisi akan memberi tilang bagi pengemudi yang melanggar.

Tak jarang, pengemudi yang tidak ingin terjaring razia melakukan berbagai trik agar terhindar dari polisi. Ada yang menghindar ambil jalan lain atau pura-pura motor mogok.

Namun yang dilakukan Ibu ini sangatlah berbahaya dan tidak boleh ditiru.

Seorang facebooker dengan membagikan video ibu-ibu yang menggigit tangan polisi saat akan ditilang.

Dalam keterangan video tersebut dijelaskan bahwa ibu yang mengenakan jubah biru itu tidak menggunakan helm saat berkendara.

Tidak hanya itu, ibu tersebut juga tidak menyalakan lampu motornya.

Alih-alih takut ditilang, ibu yang mengenakan jubah biru dan berkerudung itu malah mengigit tangan polisi.

Dalam video tersebut, polisi juga menynjukkan bekas gigitan pengendara Yamaha Mio dengan nomor polisi K 2899 HR.

Dalam video versi lengkapnya ibu itu enggan ditilang dan mengatakan akan memberinya uang sebanyak Rp 1 juta.

Pengendara Yamaha Mio itu juga mendorongkan kendaraannya ke arah polisi kemudian mengigit tangan polisi hingga berbekas.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved