Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pembunuhan Wanita Dicor

Jenazah Fitri Dicor Dengan Posisi Ini, Inilah Penampakan Kamar Mandinya

Setelah dicekik hingga tak bernyawa, mayat korban dimasukan dalam bak mandi yang berukuran panjang dan lebar 1 meter dengan kedalaman 1 meter.

dhian adi putranto
Kamar Mandi Cor Mayat 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Dhian Adi Putranto

TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Fitri Anggraeni (24) korban pembunuhan oleh Didik Ponco (28) mayatnya dicor dalam bak mandi rumah milik Ponco di desa Puguh, Kecamatan Boja, Kendal.

Kasatreskrim Polres Kendal, AKP Aris munandar mengatakan korban dibunuh dengan cara dicekik kemudian jenazahnya di masukan dalam Bak mandi selanjutnya ditimbun oleh pasir dan dicor dengan semen.

"Korban dibunuh dengan cara dicekik dengan kain selendang lantaran tidak terima perkataan korban saat membicarakan masalah piutang," ujarnya Jumat (23/2).

Baca: 6 Fakta Baru Pembunuhan Fitri yang Jasadnya Dicor Semen, Ada Cinta Segitiga yang Berlangsung 4 Bulan

Baca: Terungkap, Sebelum Bunuh dan Cor Korban 3 Lapis, Didik dan Fitri Sempat Berhubungan Intim

Baca: Bunuh dan Cor Tiga Lapis Jasadnya, Didik Merasa Dibayang-bayangi Arwah Fitri hingga Mengaku?

Setelah dicekik hingga tak bernyawa, mayat korban dimasukan dalam bak mandi yang berukuran panjang dan lebar 1 meter dengan kedalaman 1 meter.

"Untuk menghilangkan bau busuk mayat, tersangka melakukan pengecoran sebanyak 3 kali," ujar aris

Tindak Kejahatan pembunuhan itu terbongkar saat DIdik Ponco tertangkap oleh kepolisian polres Kendal karena kasus pembegalan di desa Tampingan Boja pada Jumat(23/2) pagi.

"Pada Jumat Siang kami menangkap tersangka, setelah diinterograsi lebih mendalam tersangka juga mengaku dirinnya juga melakukan pembunuhan terhadap seorang wanita dan mayatnya dicor di dalam bak mandi," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, memang ada beberapa kejadian, orang menagih utang malah dapat balasan tidak menyenangkan.

Padahal selayaknya orang berhutang punya kewajiban mengembalikan. Kapan pengembalian utang itu terkait kesepakatan dua pihak.

Lantas bagaimana jika menagih utang tapi dibayar dengan kekerasan, dicekik, dibunuh kemudian jasadnya dicor dengan semen di kamar mandi?

Itulah nasib nahas yang dialami oleh Fitri Angraeni (24) warga desa Margosari, Limbangan kabupaten Kendal. Wanita yang diduga berprofesi sebagai pemandu karaoke itu menagih utang kepada Didik (28) di rumahnya di Puguh Boja Kendal.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved