FOCUS
Mencari Papa Peminta Pulsa
Mencari Papa Peminta Pulsa. TAJUK Ditulis oleh Wartawan Tribun Jateng, Erwin Ardian
Penulis: Erwin Ardian | Editor: iswidodo
Tak hanya kasus terorisme dan penipuan, mereka yang hobi menyebar hoax dan ujaran kebencian akan makin sempit ruang geraknya.
Namun sayang, semangat masyarakat untuk mendaftar masih ada yang terkendala soal data kependudukan.
Tak sedikit pengguna yang kesulitan melakukan registrasi ulang nomor ponsel miliknya. Penyebabnya, NIK dan nomor KK miliknya terdeteksi oleh operator belum terdaftar (terverifikasi) secara resmi.
NIK tersebut belum terdaftar di database kependudukan di Kemendagri. Akibat kalalaian pemerintah, pemilik simcard harus rela datang ke kantor Disdukcapil.
Lalu adakah sanksi bagi pemerintah dalam hal ini kemendagri yang lambat mendaftarkan NIK? Ataukah ada kompensasi bagi warga yang dirugikan? Tidak ada.
Sepertinya dalam kasus ini, pemerintah hanya galak dan tegas pada warga yang terlambat mendaftarkan data kartu seluler, namun tak tegas terhadap diri sendiri ketika lalai mendaftarkan NIK warganya.
Terlepas dari itu, program pemerintah untuk mendata pemilik kartu seluler layak didukung dan disukseskan. (*)