Selasa, 21 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Hendak ke Malaysia, Puluhan TKI Ilegal Asal Bima Diamankan di Semarang

Informasi yang kita peroleh dari Dinas Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah, keseluruhan ada 37 orang yang diamankan

TRIBUNJATENG.COM, BIMA - Kepala Bidang Pembinaan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia, H Mustafah mengatakan, puluhan calon TKI asal Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) ditangkap kepolisian Semarang, Jawa Tengah.

Mustafah menjelaskan, puluhan TKI ilegal tersebut ditangkap polisi saat akan memasuki terminal Pelabuhan Tanjung Emas, Kota Semarang, dua pekan lalu.

Bersama mereka, juga diamankan 3 orang balita yang akan diajak serta ke Malaysia.

"Informasi yang kita peroleh dari Dinas Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah, keseluruhan ada 37 orang yang diamankan, 34 dewasa terdiri dari laki-laki dan perempuan serta 3 anak-anak," tuturnya, Selasa (13/3/2018).

Mereka merupakan warga Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat. Puluhan orang ini dalam perjalanan menuju Malaysia tanpa dokumen sah dari keimigrasian.

"Mereka ditahan karena tidak punya izin resmi, hanya bermodalkan paspor pelancong," tutur Mustafah.

Ia mengungkapkan, rombongan calon TKI ilegal itu berangkat dari Bima menggunakan bus. Rencananya, mereka akan masuk ke negara tetangga tersebut melalui Pontianak.

"Mereka itu ingin ke Malaysia untuk bekerja sebagai buruh di ladang sawit," ucapnya.

Menurut Mustafah, keberangkatan mereka ke Malaysia bukan inisiatif sendiri. Ia menduga, mereka nekat ke Malaysia menggunakan paspor pelancong karena tergiur dengan penawaran oknum tertentu yang menjanjikan pekerjaan berupah besar.

"Mereka itu punya keluarga di sana. Kemungkinan, mereka ditawarkan untuk bekerja di sebuah perkebunan kelapa sawit melalui jalur ilegal," ujarnya

Seluruh TKI yang akan bekerja secara ilegal itu telah menjalani pemeriksaan intensif Kepolisian setempat.

Setelah menjalani pemeriksaan, puluhan TKI dititipkan ke tempat penampungan milik Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah.

"Sudah dua minggu mereka dititipkan ke Dinas Sosial provinsi Jawa Tengah. Sementara kasusnya masih didalami Polda setempat," ucapnya.

Mengetahui hal itu, pemerintah setempat terus berupaya berkoordinasi untuk kepulangan mereka ke kampung halaman.

Ia juga memastikan kebutuhan mereka di tempat penampungan tercukupi.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved