Kecelakaan Lalulintas
Ini Hasil Olah TKP Kecelakaan di Paguyangan Brebes yang Menewaskan 6 Orang
Ditlantas Polda Jateng melakukan olah TKP kecelakaan maut di Pagojengan, Paguyangan, Brebes, Rabu (21/3/2018).
Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: iswidodo
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Mamdukh Adi Priyanto
TRIBUNJATENG.COM, BREBES - Tim Traffic Accident Analysis (TAA) Direktorat Lalu Lintas Polda Jateng melakukan olah TKP kecelakaan beruntun di Desa Pagojengan, Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes, Rabu (21/3/2018).
Dalam kecelakaan itu, enam orang meninggal dan tujuh orang mengalami luka-luka saat truk pengangkut kedelai menyeruduk mobil pikap dan lima sepeda motor.
Hasil analisis sementara tim dari Ditlantas Polda Jateng, truk melaju dari arah selatan (Purwokerto) menuju utara (Tegal/Brebes) melalui jalan layang (flyover) Kretek.

Saat di turunan flyover yang cukup curam, kecepatan truk bertambah.
Di turunan tersebut, kemungkinan sopir truk melambatkan kendaraan dengan menginjak rem.
"Hasil olah TKP ini tidak bisa keluar langsung, masih menunggu waktu. Namun, analisis sementara kami, truk mengalami rem blong setelah turunan," kata Kasi Laka Lantas Subdit Keamanan dan Kesalamatan Lalu Lintas Ditlantas Polda Jateng, Kompol I Ketut Sudana, saat di lokasi olah TKP.
Setelah melalui turunan flyover, kata dia, jalan terus menurun hingga panjang sekitar 2 kilometer.
Titik truk menabrak lima motor dan satu pikap serta dua rumah itu berada di titik akhir turunan di Desa Pagojengan tersebut.
"Di sini turunannya tidak curam, landai namun panjang," jelasnya.
Ia menjelaskan, selain mengalami rem malfungsi, truk juga mengalami pecah ban depan sebelah kanan.
Diduga, ban pecah itu tidak kuat menahan beban truk.
"Beban truk yang diduga overload juga menjadi penyumbang penyebab kecelakaan ini. Makanya, kami mengingatkan agar truk tidak membawa beban berlebihan," tegasnya.
Ia menandaskan kepada pihak terkait agar mengaktifkan kembali jembatan timbang yang berada di jalur tengah Jateng jalan nasional tersebut.
Jembatan timbang di jalur tersebut berada di Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Banyumas.