Korupsi e KTP
HEBOH, Setya Novanto Sebut Puan dan Pramono Anung Terima Duit 500 Ribu Dollar AS
HEBOH, Setya Novanto Sebut Puan dan Pramono Anung Terima Duit 500 Ribu Dollar AS
TRIBUNJATENG.COM - Mengejutkan. Setya Novanto mengatakan bahwa ia mendengar ada uang yang diserahkan kepada Puan Maharani dan Pramono Anung, masing-masing 500 ribu dollar AS atau sekitar Rp 6,8 miliar.
Dalam sidang di Pengadilan Tipikor di Jakarta, Kamis (22/3) itu, Setya Novanto menyebut, dalam suatu kesempatan, pengusaha Made Oka Masagung dan Andi Narogong menemuinya di rumahnya, dan mengatakan telah menyerahkan uang kepada sejumlah anggota DPR.
Puan Maharani yang kini jadi Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan saat itu menjabat sebagai Ketua Fraksi PDIP di DPR. Sedangkan Pramono Anung Sekretaris Kabinet saat itu adalah anggota DPR.
"Saya tanya, 'Wah untuk siapa?'," kata Setya Novanto dalam suara rendah.
"Disebutlah -tidak mengurangi rasa hormat, saya minta maaf- untuk Puan Maharani 500.000 dan Pramono 500.000 (dolar AS)," lanjut Seya Novanto.
Ketua Majelis Hakim, Yanto, menanyakan ulang untuk memastikan.
"Untuk siapa? Ulangi..." kata Hakim Ketua, Yanto, yang juga Ketua Pengadilan negeri Jakarta Pusat.
"Bu Puan Maharani waktu itu Ketua Fraksi PDIP dan Pramono adalah 500 ribu..." tegas Setya Novanto.
Namun ia menegaskan bahwa ia tak menyaksikan sendiri penyerahan uang itu. Ia hanya mendengarnya dari Oka Masagung dan Andi Narogong.
Sejauh ini, dalam dakwaan jaksa tak ada nama Puan Maharani dan Pramono Anung sebagai penerima aliran dana korupsi e-KTP.
Baik Puan Maharani maupun Pramono Anung masih belum bisa dihubungi untuk menanggapi.
Namun DPP PDI Perjuangan mengeluarkan siaran pers yang ditandatangani Sekjen Hasto Kristanto, yang membantah keterangan Setya Novanto, yang sidangnya masih berlangsung.
Hasto menegaskan, pada saat itu PDIP merupakan partai oposisi, yang memiliki konsep berbeda tentang E-KTP, yang menurut mereka sepenuhnya tanggung jawab Menteri dalam negeri waktu itu, Gamawan Fauzi.
"Saat ini ada upaya yang mencoba membawa persoalan (korupsi E-KTP) tersebut sebagai bagian dari tanggung jawab PDI Perjuangan," kata Sekjen PDIP, Hasto Kristanto dalam siaran persnya.
"Kami bukan dalam posisi designer, kami bukan penguasa. Dengan demikian atas apa yang disebutkan oleh Bapak Setnov, kami pastikan tidak benar, dan kami siap diaudit terkait hal tersebut," lanjutnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/setnov-sebagai-terdakwa_20180130_090555.jpg)