Kamis, 9 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Korupsi e KTP

Setnov Akui Tidak Tahu Peran Pramono Anung dan Puan di Proyek e-KTP

Setnov mengaku dirinya diberitahu oleh temannya, Made Oka Masagung, bahwa Pramono dan Puan terima uang

Editor: iswidodo
KOMPAS.com/SABRINA ASRIL
Sekretaris Kabinet Pramono Anung dan Menteri Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus korupsi e-KTP Setya Novanto, menyatakan dua politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), yakni Puan Maharani dan Pramono Anung, juga kecipratan fee proyek e-KTP. Masing-masing dari keduanya menerima 500 ribu dolar AS.

Setnov menyatakan tidak mengetahui peran Pramono Anung dan Puan Maharani dalam proyek e-KTP. Setnov mengaku dirinya diberitahu oleh temannya, Made Oka Masagung, bahwa Pramono dan Puan masing-masing menerima 500 ribu dolar AS.

"Saat itu Puan menjabat Ketua Fraksi PDI Perjuangan dan Pramono Anung sebagai Wakil Ketua DPR," ujar Setnov dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (22/3).

Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemudian menanyakan alasan Made Oka Masagung memberikan uang kepada Pramono dan Puan. Menurut Novanto, saat itu Oka menyatakan bahwa dia memiliki kedekatan dengan keluarga Soekarno.

"Oka ada kedekatan, ada sejarahnya. Kedekatan keluarga Soekarno dan keluarga Oka. Itu menurut Oka," ungkap Setnov.

Dalam kasus ini, Made Oka Masagung diduga menjadi perantara uang suap untuk Setya Novanto dan anggota DPR lain terkait proyek e-KTP. Rekening Oka di Singapura pernah menerima uang dari perusahaan Biomorf yang diwakili Johannes Marliem.

Selain itu, Oka juga menerima uang dari PT Quadra Solutions. Quadra merupakan perusahaan yang ikut dalam konsorsium proyek e-KTP. Sementara, Biomorf adalah penyedia produk biometrik dalam proyek e-KTP.

Pramono Anung yang kini menjabat Sekretaris Kabinet membantah pernyataan Novanto. Ia menegaskan, saat proyek e-KTP bergulir, dirinya menjabat Wakil Ketua DPR. Namun, jabatan itu tak berkaitan dengan Komisi II yang membahas proyek e-KTP.

"Periode 2009-2014, saya pimpinan DPR yang membawahi dan mengkoordinasikan Komisi IV sampai dengan Komisi VII. Sama sekali tidak berhubungan dengan Komisi II dan sama sekali tidak berhubungan dengan Badan Anggaran," ujar Pramono saat dijumpai di Kompleks Istana Presiden, Jakarta Kamis.

"Logikanya, kalau ada yang memberi (uang), pasti yang berkaitan dengan jabatan dan kedudukannya. Dalam hal ini, saya tidak pernah ngomong satu katapun yang berkaitan atau berurusan dengan e-KTP," katanya.

Sementara itu, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto juga membantah tudingan bahwa Puan Maharani dan Pramono Anung menerima aliran dana korupsi e-KTP. Hasto mengatakan, saat proyek e-KTP dijalankan, PDIP sebagai oposisi tidak memiliki menteri di pemerintahan sehingga tidak ikut mendesain proyek tersebut.

"Kami bukan dalam posisi designer, kami bukan penguasa. Dengan demikian, atas apa yang disebutkan oleh Bapak Setnov, kami pastikan tidak benar dan kami siap diaudit terkait hal tersebut," kata Hasto melalui keterangan tertulis, Kamis.

Hasto juga mengatakan, PDIP justru memiliki konsep e-KTP yang berbeda dengan pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat itu

Ia menambahkan, saat ini ada fenomena seorang terdakwa menyebut banyak nama di dalam persidangan agar dijadikan justice collaborator (JC). Hasto menilai, aksi Novanto menyebut nama Puan dan Pramono merupakan upaya mendapatkan status JC yang akan meringankan dakwaan.

Hasto juga menduga, ada upaya menyudutkan PDIP melalui kasus e-KTP. Hasto menyatakan, PDIP pada prinsipnya menyetujui e-KTP. Namun PDIP memiliki konsep e-KTP yang berbeda dari yang dijalankan pada pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved