Rabu, 15 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Praktisi Ekonomi Ragukan Efektifitas Penurunan Tarif Tol

Mahalnya tarif tol bukan semata-mata penyebab tingginya ongkos logistik. Indikator lain yang jadi penyebab mahalnya ongkos logistik

Tribun Jateng/Mamdukh Adi Priyanto
Kepolisian membatasi kendaraan yang masuk ke dalam jalan tol fungsional Brebes- Batang, Rabu (21/6/2017) siang hingga sore. 

"Bukan penurunan, tapi istilah Menteri Keuangan (Menkeu) mengharmonisasi tarif tol. Kenapa harmonisasi? Kan harganya bervariasi, ini diharmonisasi.

Jadi supaya tidak terlalu beda per kilometernya karena itu tarif dasar,” kata Basuki di Madiun, Kamis (29/3).

Dijelaskan Basuki, ada empat tarif yang berlaku di ruas tol, tergantung dari tahun konstruksi. Untuk tol yang dibangun antara tahun 1970-an hingga 2000, tarifnya Rp 400 per kilometer. Sementara, yang dibangun pada 2000-2010 tarifnya di kisaran Rp 700 per kilometer.

Adapun untuk yang dibangun antara 2010-2015 kisaran tarifnya Rp 900 per kilometer dan Rp 1.500 per kilometer untuk tahun 2015-2018. Tingginya tarif tol tiga tahun terakhir lantaran adanya beberapa pekerjaan konstruksi yang digarap secara layang atau elevated.

Basuki menambahkan, dari 39 ruas yang dikaji, tiga di antaranya selain diberi perpanjangan waktu konsesi juga akan diberikan insentif pajak. Ketiganya yaitu Tol Solo-Ngawi, Tol Ngawi-Kertosono, dan Tol Kertosono-Mojokerto. (Kompas.com)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved