Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilkada 2018

TEMUAN, Ada 946 Warga Terdaftar dalam Satu Nomor Kartau Keluarga

TEMUAN, Ada 946 Warga Terdaftar dalam Satu Nomor Kartau Keluarga. Kejanggalan itu ditemukan oleh Panwaslu Brebes

Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: iswidodo
TRIBUNJATENG/MAMDUKH ADI PRIYANTO
Ketua KPU Brebes, Muamar Riza Pahlevi, memberikan keterangan terkait kejanggalan DPS yang ditemukan Panwaslu 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Mamdukh Adi Priyanto

TRIBUNJATENG.COM, BREBES - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Brebes tengah melakukan uji publik terkait daftar pemilih sementara (DPS).

Warga yang belum tercantum namanya sedangkan merasa memiliki hak pilih atau ada data yang perlu diubah, diminta agar menghubungi pemerintah desa/kelurahan atau petugas penyelenggara pilkada di tingkat desa.

Selanjutnya, DPS tersebut akan dijadikan daftar pemilih tetap (DPT) untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah.

Pada uji publik ini, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Brebes menemukan kejanggalan satu nomor kartu keluarga digunakan ratusan bahkan hampir ribuan nama warga pada data DPS.

Ketua Panwaslu Brebes, Wakro, menuturkan pihaknya menemukan 946 orang terdaftar dalam satu nomor kartu keluarga.

"Data pemilih yang janggal itu ditemukan di Desa Tegalglagah, Kecamatan Bulakamba," kata Wakro, Kamis (5/4/2018).

Data itu ditemukan Panitia Pengawas Lapangan (PPL) Desa Tegalglagah saat mengecek DPS.

946 pemilih itu tersebar di empat TPS. Total jumlah pemilih di desa tersebut 8,943 orang. Sehingga ada 10,57 persen warganya yang bermasalah itu.

"Kami khawatir dengan data yang tidak akurat itu dapat berdampak pada hilangnya hak pemilih seorang warga," ujarnya.

Kejanggalan itu bukan kali ini terjadi yang ditemukan panwaslu, sebelumnya ada satu kartu keluarga berisi 41 nama yang memiliki hak pilih di Desa Jemasih, Kecamatan Ketanggungan.

Ketika dikonfirmasi, Ketua KPU Brebes, Muamar Riza Pahlevi, menuturkan kejanggalan elemen data DPS di Desa Tegalglagah itu mengakui ada kesalahan teknis.

Kesalahan teknis yang dimaksud yakni petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) salah memasukkan nomor kartu keluarga.

"Petugas PPS salah menginput elemen data di DPS. Itu murni human error. Saat menginput menggunakan program Microsoft Excel, data nomor kartu keluarga ter-copy hingga bawah yang berjumlahnya ratusan," kata Riza.

Sementara, untuk kejadian di Desa Jemasih, kesalahan terjadi karena kurang cermatnya panitia pemutakhiran daftar pemilih (PPDP) saat memasukan dan mengkoreksi data pemilih.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved