Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

GEGER Tarian Erotis di Pantai Kartini Jepara, Begini Hasil Pengusutan Polisi

Tarian erotis di Pantai Kartini Jepara bikin heboh. Peristiwa yang gegerkan Jepara itu berlangsung hari Sabtu (14/4/2018)

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: iswidodo
Istimewa
ILUSTRASI - Tarian erotis 

Baca: Viral di Medsos, Tarian Erotis di Pantai Kartini Jepara Dikecam Netizen

AKP Suharta, Kasat Reskrim Polres Jepara mengatakan, pihaknya telah memroses kasus tersebut. Sejumlah pihak juga telah dimintai keterangan.

"Sejumlah pihak juga telah kami mintai keterangan. Ada satu panitia yang telah kami tetapkan sebagai tersangka," kara AKP Suharta saat dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu (15/4/2018).

Menurutnya, seusai pertunjukan polisi langsung memanggil panitia. Dia mengatakan, baru ada satu tersangka.

Ke depan akan ada pengembangan lagi terhadap kasus tersebut.

Tiga penari wanita yang hanya mengenakan bikini bikin sebagian pengunjung mencibir. Apalagi ada sejumlah anak-anak di lokasi Pantai Kartini, tempat wisata kondang di Jepara.

Tiga penari tersebut menari erotis sembari dikelilingi kaum adam.

Joko Wahyu Sutejo, pengelola Pantai Kartini membenarkan adanya video yang beredar terjadi di Pantai Kartini.

Terkait adanya tarian erotis oleh tiga wanita, dia mengaku tahu dari anak buahnya.

"Benar memang ada komunitas N-Max yang sedang kumpul. Tapi saya tidak tahu kalau ada tarian erotis. Saat itu saya tidak di lokasi. Saat saya ke lokasi, acara sudah selesai," kata Joko.

Dia mengatakan, sudah sejak jauh-jauh hari, panitia kegiatan sudah melayangkan surat izin penggunaan Pantai Kartini untuk acara kumpul sesama anggota Komunitas N-Max.

"Di dalam izinnya itu terdapat hiburan hanya organ tunggal. Tidak ada tarian erotis kayak di diskotik. Makanya kami boleh-boleh saja. Kalau tahu ada tari erotis ya pasti kami tidak perbolehkan sebelumnya," katanya.

Akibat tragedi yang menggegerkan media sosial itu, dia juga termasuk orang yang harus menjalani pemeriksaan dari kepolisian.

"Karena saya sebagai pengelola. Tapi ya saya sampaikan apa adanya, bahwa sebelumnya tidak dicantumkan hiburan tari erotis," kata dia.

Kasat Reskrim Polres Jepara AKP Suharta mengatakan, pihaknya saat ini telah memeriksa sejumlah panitia.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved