Kamis, 9 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

MENGEJUTKAN, Wisata Apung Kampoeng Rawa di Ambarawa Ditutup

MENGEJUTKAN, Wisata Apung Kampoeng Rawa di Ambarawa Ditutup oleh Satpol PP Kabupaten Semarang, Senin (16/4) siang.

Penulis: amanda rizqyana | Editor: iswidodo
tribunjateng/amanda
Wisata Apung Kampoeng Rawa yang terletak di Desa Bejalen dan Kelurahan Tambakboyo, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang ditutup oleh Satpol PP Kabupaten Semarang dan Satpol PP Jawa Tengah pada Senin (16/4) siang. 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Amanda Rizqyana

TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Wisata Apung Kampoeng Rawa yang terletak di Desa Bejalen dan Kelurahan Tambakboyo, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang ditutup oleh Satpol PP Kabupaten Semarang dan Satpol PP Jawa Tengah pada Senin (16/4) siang.

Penutupan tersebut dikarenakan wisata apung tidak memiliki izin selama beroperasi sejak 2012 silam.

Obyek wisata ini dikelola oleh nelayan dan warga, mempekerjakan sekitar 300 orang diduga tidak punya izin.

"Penutupan Wisata Apung Kampoeng Rawa melalui proses yang panjang dan hingga menjelang penutupan, Kampoeng Rawa tidak mengantongi selembar izin pun," ujar Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Semarang, Tajudin Nur.

Wisata Apung Kampoeng Rawa yang terletak di Desa Bejalen dan Kelurahan Tambakboyo, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang ditutup oleh Satpol PP Kabupaten Semarang dan Satpol PP Jawa Tengah pada Senin (16/4) siang.
Wisata Apung Kampoeng Rawa yang terletak di Desa Bejalen dan Kelurahan Tambakboyo, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang ditutup oleh Satpol PP Kabupaten Semarang dan Satpol PP Jawa Tengah pada Senin (16/4) siang. (tribunjateng/amanda)

Terkait penutupan Kampoeng Rawa, Ketua BPAN Aliansi Indonesia, dokter Anis menyatakan Pemerintah Kabupaten Semarang harus konsisten dalam penutupan Kampoeng Rawa.

Menurutnya, usaha lain yang belum memiliki izin juga juga harus ditutup. Selain, itu, pendirian Kampoeng Rawa merupakan imbas dari dibangunnya jalur lingkar Ambarawa.

Baca: Pandangan DPRD Terhadap Penutupan Kampoeng Rawa dan Menjamurnya Minimarket

"Bila Pemerintah Kabupaten Semarang bersikeras menutup Kampoeng Rawa, maka ratusan hotel dan puluhan klinik rawat inap di Kabupaten Semarang juga harus ditutup," tegas Anis didampingi General Manager Kampoeng Rawa, Awi.

Ditambahkan oleh Anis, pihaknya mendapat kuasa penuh dari manajemen Kampoeng Rawa guna menuntut keadilan dari Bupati Semarang atau Pemerintah Kabupaten Semarang.

Baca: Maria Atau Abdul? Juara Indonesian Idol 2018 Diumumkan 23 April

Baca: Raffi Ceritakan Pengalaman Syuting Film Horor, Hasil Penerawangan Mbah Mijan Sarankan Ini

Baca: Kolaborasi dengan Yovie Widianto, Abdul dan Maria Kantongi Saran Juri Indonesian Idol

Keadilan yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Semarang harus ditegakkan, jangan tebang pilih.

"Silakan kalau Kampoeng Rawa ditutup, namun setelah ini Pemerintah Kabupaten Semarang harus menutup juga usaha atau bisnis lain yang tidak ijin," tegasnya.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved