Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kasus Narkoba

Pengedar Sabu Tewas Didor, Tri Agus: Kurir dan Pengendali di Lapas Tidak Saling Kenal

Empat tersangka yang diamankan BNNP Jateng ternyata merupakan jaringan pengedar narkotika jenis sabu lintas provinsi.

Penulis: Akhtur Gumilang | Editor: iswidodo
tribunjateng/Akhtur Gumilang
Kepala BNNP Jateng Brigjen Pol Tri Agus Heru dan Kabid Berantas BNNP Jateng AKBP Suprinarto saat menggelar press rilis, Selasa (17/4/2018). 

Pri, sapaan akrabnya, menyebut, Tri mendapat sabu seberat 2 kg berasal dari Palembang.

"Tri tertangkapnya di Kebumen. Dia berangkat dari Yogyakarta ke Palembangnya via pesawat untuk mengambil sabu. Setelah itu, tersangka Tri naik bus ke Kebumen dan tertangkap tangan di sana. Pergerakan Tri kami ketahui karena ada pengakuan dari Budi," papar Pri.

Tri kembali lagi ke Jateng menggunakan bus secara bergantian dari Palembang menuju Kebumen.

"Dari Palembang, naik ke Jakarta. Dari sana terus lanjut ke Tegal. Terus naik bus lagi ke Purwokerto hingga tiba di Kebumen," tambah Pri.

Rencananya, sabu 2 kg yang dibawa Tri akan diberikan ke Arianto di Cilacap.

Namun sejauh ini, pihak BNNP Jateng belum mengetahui rencana Arianto akan mengantarkan sabu 2 kg itu kemana.

Pasalnya, saat Arianto tertangkap tangan oleh petugas BNNP Jateng, ia malah berusaha melarikan diri dan tidak kooperatif.

Akhirnya Arianto tewas tertembak setelah mengabaikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali oleh petugas BNNP Jateng. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved