Seusai Manggung di Acara Sekolah, Pedangdut Cantik Ini Diringkus Polisi
Dari situ, polisi mendapati sembilan butir pil berlogo bentuk segitiga atau pil Hima tersimpan dalam bungkus rokok di tas pelaku.
TRIBUNJATENG.COM, KULONPROGO - Seorang penyanyi dangdut yang cukup ternama di wilayah Yogyakarta, XN (19), diringkus polisi pada 10 April 2018 lalu karena memiliki dan mengedarkan jenis obat keras tanpa izin.
Pelaku ditangkap di simpang empat Karangnongko, Wates seusai manggung di sebuah acara sekolah.
Polisi sebelumnya memang sudah mengendus penyalahgunaan obat keras oleh warga Mantrijeron, Kota Yogyakarta itu lalu dilakukan pengintaian.
Pelaku kemudian dicegat di Karangnongko dan diamankan ke pos polisi setempat untuk pemeriksaan.
Baca: TRAGIS! Gedung Tua Roboh di Tengah Siswa SMP Berlatih Gamelan, 7 Meninggal dan 4 Luka Berat
Dilakukan penggeledahan terhadap mobil kompak bernomor polisi AB 1524 MN yang ditumpangi pelaku bersama seorang temannya yang kini jadi saksi.
Dari situ, polisi mendapati sembilan butir pil berlogo bentuk segitiga atau pil Hima tersimpan dalam bungkus rokok di tas pelaku.
"Awalnya kami duga perempuan yang berprofesi sebagai penyanyi ini melanggar lalu lintas lalu dicegat. Namun, ada indikasi dia terlihat tidak fokus dan mencurigakan. Sehingga petugas kemudian melakukan penggeledahan dan ditemukan pil Hima," kata Kapolres Kulonprogo, AKBP Anggara Nasution, Senin (16/4/2018).
Pil Hima menurut Anggara termasuk obat penenang kategori keras berbahaya (daftar G) yang tergolong psikotropika dengan efek halusinogen serta aditif dan bisa membuat pengonsumsinya hilang kesadaran.
Baca: Kisah Mualaf Belanda yang Jadi Komandan Pertama Para Pasukan Elit Baret Merah Kopassus
Berdasar Undang-undang nomor 36/2009 tentang kesehatan, penggunaan dan pengedaran obat tersebut harus melalui izin khusus atau resep dokter.
Dalam hal ini, XN yang juga memakai obat tersebut tidak memiliki perizinan khusus untuk penggunaan obat itu sehingga masuk ranah pidana.
"Kami masih mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap dari mana pelaku mendapatkan obat tersebut. Kami akan periksa terkait kemungkinan kaitan dengan jaringan yag lebih luas. Walaupun barang bukti yang bisa diamankan cukup sedikit jumlahnya, kami tetap berkomitmen tidak pandang bulu dalam mengatasi peredaran narkoba dari sisi penegakan hukum," kata Anggara.
Pelaku tak mau memberikan keterangan apapun kepada awak media.
Namun demikian polisi kini masih menghimpun keterangan lebih dalam dari pelaku.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/pedangdut-kondang_20180417_075616.jpg)