Seusai Manggung di Acara Sekolah, Pedangdut Cantik Ini Diringkus Polisi
Dari situ, polisi mendapati sembilan butir pil berlogo bentuk segitiga atau pil Hima tersimpan dalam bungkus rokok di tas pelaku.
Kasat Res Narkoba Polres Kulonprogo, AKP Munarso mengatakan pihaknya belum bisa menyimpulkan kemungkinan pelaku turut mengedarkan psikotropika itu di lingkungan sekolah tempatnya pentas mengingat barang bukti juga dibawa pelaku selama manggung.
Munarso mengatakan petugas akan mendalami keterangan lebih lanjut.
"Pelaku sementara ini masih kami indikasikan memakai dan mengedarkan obat keras. Pengakuan pelaku, sudah 7 kali transaksi pembelian dan beberapa kali memberikan obat itu kepada rekan-rekannya. Ini sudah termasuk dalam kategori mengedarkan," kata Munarso. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/pedangdut-kondang_20180417_075616.jpg)