Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Ini Pandangan Ivana Suprana Terhadap Masih Maraknya Peredaran Jamu Ilegal

Seakan tidak pernah ada jeranya dan lagi-lagi di sana. Baik langsung maupun tidak langsung, itu tentu membuat kami resah dan jelas merugikan

Penulis: deni setiawan | Editor: Catur waskito Edy
Humas Polres Cilacap
Polres Cilacap ungkap kasus pembuatan jamu ilegal di wilayah kecamatan Kroya Cilacap. (humas Polres Cilacap) 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Deni Setiawan

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG -  Ketua Gabungan Pengusaha (GP) Jamu Provinsi Jawa Tengah Ivana Suprana kembali prihatin dan menyayangkan masih cukup maraknya produksi serta peredaran jamu mengandung bahan kimia obat (BKO) hingga saat ini.

Seperti yang diketahuinya belum lama ini. Lagi-lagi, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Semarang menggrebek sebuah tempat produksi serta pengemasan jamu ilegal di Kabupaten Cilacap pada April 2018 ini. Yang diketahui pula, di sana pernah dilakukan kegiatan serupa.

“Seakan tidak pernah ada jeranya dan lagi-lagi di sana. Baik langsung maupun tidak langsung, itu tentu membuat kami resah dan jelas merugikan. Sebab image jamu menjadi jelek,” ungkapnya kepada Tribunjateng.com, Senin (23/4/2018).

Menurutnya, memerangi keberadaan jamu ilegal, jamu yang mengandung BKO tersebut hingga saat ini masih menjadi pekerjaan rumah bersama. Tidak hanya bagi pemerintah, tetapi juga para pengusaha jamu, khususnya di Jawa Tengah.

“Ketika ada pertanyaan mengapa masih ada produsen jamu mengandung BKO (ilegal) tersebut? Menurut kami, satu di antara beberapa pemicunya karena masih ada permintaan konsumen,” ungkapnya.

Baginya, hal itu pula yang bakal menjadi pekerjaan tambahan bagi para pengusaha jamu tak terkecuali yang tergabung di dalam GP Jamu untuk mengedukasi serta menyosialisasikannya terhadap masyarakat sebagai konsumen jamu.

“Mereka –masyarakat—semestinya tahu dan tidak tergiur iming-imingan, tidak ada jamu yang bisa secara langsung menyembuhkan sakit. Dan itu seakan menjadi andalan dalam memasarkan jamu ilegal kepada konsumen,” katanya.

Direktur Utama PT Jamu Jago tersebut menginformasikan, kehadiran jamu yang diproduksi para pengusaha di tengah-tengah masyarakat untuk membantu mereka dalam menjaga, merawat kesehatan serta bagian upaya peningkatan daya tahan tubuh.

“Jadi salah jika masih ada persepsi jamu itu untuk mengobati penyakit tertentu. Kalau untuk mengobati, sudah ada produk tersendiri yakni obat dan itupun harus resmi, terdaftar di Kementerian Kesehatan. Semoga masyarakat bisa memahaminya,” ucap Ivana. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved