Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilkada 2018

10 Ribu Warga Kabupaten Tegal Belum Rekam e-KTP, Begini Imbauan KPU

Sebab sampai saat ini, pihaknya menerima data bahwa ada sekitar 10 ribu warga Kabupaten Tegal yang masuk DPT

Penulis: Akhtur Gumilang | Editor: muslimah
Tribunjateng.com/Akhtur Gumilang
Foto debat publik Pilbup Tegal, Minggu (13/5/2018) kemarin. 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Akhtur Gumilang

TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tegal, Sukartono mengungkapkan beberapa pertimbangan, alasan pihaknya mengangkat tema "Meneropong Kabupaten Tegal 5 Tahun Ke depan" bagi ketiga Pasangan calon (Paslon) Bupati.

Ia menuturkan, bahwa pengangkatan tema tersebut untuk membuat para Paslon memaksimalkan potensi-potensi di daerah Kabupaten Tegal yang selama ini belum tergali.

Maka dari itu, KPU selaku penyelenggara menawarkan kepada para Paslon untuk lebih menajamkan lagi program masing-masing kandidat, usai Debat Publik pada Minggu (14/5/2018) kemarin.

"Agar warga juga mengerti. Banyak potensi yang belum tergali. Maka dari itu, ayo para Paslon matangkan lagi program-programnya. Terutama di tiga bidang yakni Kesejahteraan, Pelayanan Publik, dan Demografi," kata Sukartono saat ditemui Tribunjateng.com, Senin (14/5/2018).

Lebih lanjut, ia juga berpesan agar warga yang telah menjadi Daftar Pemilih namun belum memiliki E-ktp atau surat keterangan, segera melakukan proses perekaman di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil).

Sebab sampai saat ini, pihaknya menerima data bahwa ada sekitar 10 ribu warga Kabupaten Tegal yang jadi daftar pemilih, tetapi belum memiliki E-ktp atau surat keterangan.

"Perekaman E-ktp ini penting untuk bisa memilih pada Pilbup ataupun Pilgub Jateng ke depan," terang Sukartono.

(*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved