Selasa, 21 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Rofai Temukan Produk Mengandung Babi Dicampur Produk Lain di Kota Tegal

Pemerintah Kota Tegal bersama polisi dan TNI melakukan razia makanan dan minuman (mamin), Rabu (23/5/2018).

Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: iswidodo
TRIBUNJATENG/MAMDUKH ADI PRIYANTO
Pemerintah Kota Tegal bersama polisi dan TNI melakukan razia makanan dan minuman (mamin), Rabu (23/5/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Mamdukh Adi Priyanto

TRIBUNJATENG.COM,TEGAL - Pemerintah Kota Tegal bersama polisi dan TNI melakukan razia makanan dan minuman (mamin), Rabu (23/5/2018).

Razia dilakukan di toko tradisional dan pasar modern di Kota Tegal.

Meningkatkanya kebutuhan masyarakat saat Ramadan dan pada Lebaran mendatang, biasanya toko menyediakan stok barang dan jumlah banyak tanpa melihat kondisi barang.

Terbukti, petugas menemukan makanan rusak atau tak layak konsumsi, makanan kaleng dengan kondisi penyok, makanan tak mencantumkan tanggal kedaluwarsa, dan produk mengandung babi yang dicampur dengan produk lain.

"Hari ini kami masih temukan banyak makanan dan minuman yang tidak layak konsumsi karena kemasan rusak atau pun kedaluwarsa," kata Pjs Wali Kota Tegal, Achmad Rofai, yang memimpin razia.

Atas temuan itu, pihaknya menyampaikan kepada pemilik toko dan pasar modern untuk menarik produk yang bermasalah tersebut.

Ia juga mengimbau agar pengelola toko dan pasar modern agar dapat memberikan jaminan kualitas produk kepada konsumen.

"Kepada pengelola toko agar tidak menjual produk yang tidak layak. Untuk masyarakat agar lebih waspada saat membeli produk," ujarnya.

Menurutnya, Pemkot Tegal memiliki kewajiban untuk memantau makanan dna minuman yang beredar di Kota Tegal selama Ramadan agar terjamin kualitas kesehatannya.

Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tegal, Sri Primawati, menuturkan pihaknya menemukan beberapa olahan makanan yang tidak layak konsumsi.

"Kami menemukan di produk olahan bakso, tofu, tempe, buah, serta makanan kaleng," kata Sri.

Selain mengecek kondisi fisik produk makanan dan minuman, pihaknya juga mengecek uji bahan tambahan yang mengandung kandungan pengawet dan pewarna semisal formalin dan rhodamin.

Mahmud, seorang pemilik yang tokonya kedapatan produk tidak layak konsumsi mengatakan dirinya mendapatkan produk dari distributor di Kota Tegal.

Di tokonya ada beberapa produk yang tidak layak, misalnya makanan ikan kaleng, kerupuk, minuman botol, dan mie kering.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved