Asal-Usul THR yang Menjadi Tradisi di Indonesia, Sejarah Panjang Sejak 1951
THR adalah hak pendapatan pekerja yang wajib dibayarkan oleh pengusaha kepada pekerja menjelang Hari Raya Keagamaan yang berupa uang.
Partai baru ini tidak berumur panjang dan hanya bertahan hingga 1935.
Meskipun demikian, cita-cita Soekiman untuk mendirikan partai politik Islam yang besar dan berpengaruh tetap menyala.
Usahanya tidak berhenti,.
Pada 1939, bersama Wiwoho, ia menghidupkan kembali Partai Islam Indonesia (disingkat PH) dengan mengambil haluan serupa dengan partai terdahulu.
Bersifat terbuka dalam keanggotaan, partai ini banyak menerima anggota dari organisasi lain, misalnya Muhammadiyah.
Pada waktu itu, di samping adanya federasi partai-partai politik nasional, terdapat pula federasi dari semua pergerakan nasional dan federasi pergerakan Islam, yaitu MIAI (Majelis Islam A'la Indonesia).
Dr Soekiman menjadi anggota penting federasi itu.
Setelah Proklamasi Kemerdekaan, ia diangkat menjadi anggota Dewan Pertimbangan Agung sembari tetap memajukan Masyumi.
Soekiman meninggal pada tahun 1974. (TribunWow.com/Natalia Bulan Retno Palupi)