Lebaran 2018
BI Tegal mulai Layani Penukaran Uang Baru, Ini Syaratnya
Bank Indonesia (BI) Tegal menyelenggarakan layanan penukaran uang baru pecahan kecil di beberapa kabupaten kota di wilayah pantura barat.
Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: iswidodo
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Mamdukh Adi Priyanto
TRIBUNJATENG.COM, TEGAL - Bank Indonesia (BI) Tegal menyelenggarakan layanan penukaran uang baru pecahan kecil di beberapa kabupaten kota di wilayah pantura barat.
Wilayah tugas BI Tegal di eks-Karesidenan Pekalongan yakni Kabupaten Brebes, Tegal, Pemalang, Pekalongan, Batang, Kota Tegal, dan Kota Pekalongan.
Layanan penukaran akan diselenggarakan di beberapa titik di daerah- daerah tersebut. Penukaran sudah dimulai hingga menjelang Lebaran 2018.
"Bank Indonesia dengan mobil layanan berkeliling ke beberapa titik agar masyarakat bisa menukarkan uang baru. Masyarakat juga bisa menukarkan uang baru di bank- bank umum atau BPR terdekat," kata Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Tegal, Joni Marsius, Kamis (24/5/2018).
BI memberlakukan syarat kepada masyarakat saat menukarkan uang baru. Lantas apa saja syaratnya?
"Syaratnya tentu bawa uang yang mau ditukar dan foto copy KTP," jelasnya.
Foto copy KTP berguna sebagai dokumen agar masyarakat tidak berkali- kali menukarkan uangnya.
Hal itu untuk menghindari uang baru dikuasai satu orang atau pihak saja.
BI Tegal juga berupaya untuk meminimalisir munculnya jasa penukaran uang di pinggir- pinggir jalan atau yang kerap disebut penjual uang.
Selain KTP, BI juga memberlakukan syarat jumlah maksimal penukaran uang baru.
Jumlah maksimal yang diperbolehkan yakni sebanyak Rp 3,7 juta.
Rinciannya kalau sebanyak Rp 3,7 juta ditukarkan dalam satu paket penukaran yakni Rp pecahan Rp 20.000 sebanyak Rp 2 juta, pecahan Rp 10.000 sebanyak Rp 1 juta, Rp 5.000 sebanyak Rp 500.000 dan pecahan Rp 2.000 sebanyak Rp 200.000.
"Dengan syarat itu, kami meminimalisir agar tidak ada penjual uang di jalan- jalan. Kami juga mengimbau hal serupa kepada pihak perbankan agar mengeluarkan jumlah maksimal penukaran uang yakni Rp 3,7 juta," terang Joni. (*)