Pilkada 2018
Akhir Mei, KPU Akan Mulai Cetak Surat Suara Baru Untuk Pilbup Tegal
Divisi Teknis KPU Kabupaten Tegal, Sokhidin menuturkan bahwa pencetakan surat suara ulang akan dilakukan pada tanggal 28 Mei 2018 mendatang
Penulis: Akhtur Gumilang | Editor: muslimah
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Akhtur Gumilang
TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tegal sedang mempersiapkan pencetakan surat suara baru untuk ajang Pemilihan Bupati (Pilbup) nanti.
Sebab, sebanyak 1.2 juta lebih surat suara sebelumnya untuk Pilbup Tegal tidak terpakai karena salah satu calon, Enthus Susmono berhalangan tetap (meninggal dunia).
Divisi Teknis KPU Kabupaten Tegal, Sokhidin menuturkan bahwa pencetakan surat suara ulang akan dilakukan pada tanggal 28 Mei 2018 mendatang.
"Jadi kami menunggu peresmian dulu salah satu calon. Rencananya, hari Senin (28/5/2018) kami akan mulai cetak ulang baru," terang Sokhidin kepada Tribunjateng.com, Jumat (25/5/2018).
Lebih lanjut, ia mengaku bahwa proses pencetakan surat suara tidaklah memakan waktu banyak.
Ia menyebut kendala yang terjadi hanya pada tahap pengepakan dari pihak percetakan.
"Biasanya seminggu kemudian sampai ke kami. Tanggal 28 Mei mulai cetak, nanti awal bulan Juni diperkirakan sampai ke kami. Setelah itu, kami akan sortir lagi," lanjutnya. (*)