Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilkada 2018

Akhir Mei, KPU Akan Mulai Cetak Surat Suara Baru Untuk Pilbup Tegal

Divisi Teknis KPU Kabupaten Tegal, Sokhidin menuturkan bahwa pencetakan surat suara ulang akan dilakukan pada tanggal 28 Mei 2018 mendatang

Penulis: Akhtur Gumilang | Editor: muslimah
Tribunjateng.com/Akhtur Gumilang
Rapat pleno KPU Kabupaten Tegal, Kamis (24/5/2018) lalu. 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Akhtur Gumilang

TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tegal sedang mempersiapkan pencetakan surat suara baru untuk ajang Pemilihan Bupati (Pilbup) nanti.

Sebab, sebanyak 1.2 juta lebih surat suara sebelumnya untuk Pilbup Tegal tidak terpakai karena salah satu calon, Enthus Susmono berhalangan tetap (meninggal dunia).

Divisi Teknis KPU Kabupaten Tegal, Sokhidin menuturkan bahwa pencetakan surat suara ulang akan dilakukan pada tanggal 28 Mei 2018 mendatang.

"Jadi kami menunggu peresmian dulu salah satu calon. Rencananya, hari Senin (28/5/2018) kami akan mulai cetak ulang baru," terang Sokhidin kepada Tribunjateng.com, Jumat (25/5/2018).

Lebih lanjut, ia mengaku bahwa proses pencetakan surat suara tidaklah memakan waktu banyak.

Ia menyebut kendala yang terjadi hanya pada tahap pengepakan dari pihak percetakan.

"Biasanya seminggu kemudian sampai ke kami. Tanggal 28 Mei mulai cetak, nanti awal bulan Juni diperkirakan sampai ke kami. Setelah itu, kami akan sortir lagi," lanjutnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved