Mudik Lebaran 2018
PANTAUAN MUDIK: Dari Jalur Pantura Tegal Lengang hingga Pemudik Tersesat di Exit Tol Weleri
Hanya tampak kendaraan roda empat yang melintas, itu pun berpelat nomor dalam kota.
Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: Catur waskito Edy
Kapolres Kendal AKBP Adiwijaya menambahkan makin siang jumlah kendaraan yang melintasi kendal mengalami kenaikan.
"Karena hari ini merupakan hari terakhir kerja dan esoknya libur maka sebagian pemudik memutuskan mudik pada hari ini hal itu tampak dari peningkatan jumlah kendaraan yang melintas," pungkasnya.
Tol Manyaran padat
Peningkatan volume kendaraan telah terasa di ruas tol Semarang, Jumat (8/6). Pantauan Tribun Jateng, arus kendaraan telah memadati gerbang Tol Manyaran.
Manager Traffic Jalan Tol PT Jasamarga Cabang Semarang, Irwan Danu mengatakan peningkatan arus lalu lintas terjadi pada pukul 10.00.
Lonjakan arus lalu lintas diakibatkan setelah dibukanya jalur tol baru Brebes Timur pukul 06.00.
"Peningkatan arus lalu lintas ini bisa kami atasi tidak ada antrean sampai satu kilometer. Antreannya normal hanya 600 meter," jelasnya.
Menurut dia, antrean kendaraan yang dialami saat itu dikarenakan masih bercampur dengan truk. Oleh karena itu pihaknya mengatasinya dengan membuka delapan pintu tol (gate) dari gerbang Manyaran.
"Dari Tembalang sempat kami buka konfigurasi enam dari arah Jatingaleh, dan empat dari arah Srondol," tuturnya.
Diterangkannya, antrean kendaraan saat tadi pagi dari gerbang Manyaran mencapai 900 meter sedangkan dari arah Srondol arus kendaraan mengalami ketersendatan mencapai dua Kilometer. Dirinya memprediksi sore ini tidak akan terjadi peningkatan arus kendaraan.
"Penambahannya saya prediksi besok (9/6) pagi terjadi peningkatan arus lalu lintas," tuturnya.
Terkait tarif merata, kata dia, bertujuan untuk memberikan kelancaran dan kenyamanan bagi pengguna jalan tidak melakukan dua kali transaksi dalam waktu yang pendek. Berdasarkan keputusan menteri perberlakuan tarif merata akan dilaksanakan pada (9/6) pukul 00.00.
" Untuk tarifnya Rp 5 ribu golongan satu, Rp 7500 golongan dua, Rp 7500 golongan tiga, Rp 10 ribu golongan empat,dan Rp 10 ribu golongan lima," paparnya. (rtp/mam/dap/pow)