Senin, 27 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Wali Kota Blitar, M Samanhudi Anwar Akhirnya Menyerah

Sehari setelah diultimatum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wali Kota Blitar M Samanhudi Anwar menyerahkan diri

ISTIMEWA
Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar 

Bupati Tulungagung diduga menerima uang dari Susilo Prabowo, melalui pihak swasta, sebesar Rp 1 miliar. Uang panas tersebut merupakan fee proyek-proyek pembangunan infrastruktur peningkatan jalan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pemkab Tulungagung.

"Diduga pemberian ini adalah pemberian ketiga. Sebelumnya Bupati Tulungagung diduga telah menerima pemberian pertama sebesar Rp 500 juta dan pemberian kedua Rp 1 miliar," jelas Saut.
Susilo Prabowo dikenal sebagai kontraktor yang kerap memenangkan proyek-proyek di Pemkab Tulungagung sejak 2014 hingga 2018.

Kronologis OTT

Dalam operasi tangkap tangan (OTT) di dua daerah di Jawa Timur ini KPK menyita uang Rp 2,5 miliar. Selain itu, ada pula bukti transaksi perbankan dan catatan proyek.

"Dalam dua perkara ini KPK meyakini telah ditemukan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan Bupati Tulungagung dan Wali Kota Blitar sebagai tersangka," tegas Saut.

Sutrisno, Agung Prayitno, dan Bambang Purnomo ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK, sedang tersangka Susilo Prabowo di Rutan Guntur, Jakarta. Para tersangka itu menjalani pemeriksaan lanjutan pada Jumat.

Dalam kesempatan itu Saut menjelaskan proses operasi tangkap tangan pada Kamis (7/6). Diungkapkan, pada sekira pukul 17.00 WIB, Agung Prayitno menerima uang sebesar Rp 1 miliar dari Susilo Prabowo, melalui Andriani (istri Susilo).

Setelah menerima uang, Agung Prayitno meninggalkan kediaman Susilo Prabowo. Tak lama kemudian tim penyidik mengamankan Agung Prayitno di depan rumah Susilo Prabowo bersama uang Rp1 miliar yang dikemas dalam kardus.

Pada hari yang sama sekira pukul 16.30, Susilo Prabowo meninggalkan rumah untuk mengambil uang Rp1,5 miliar. Sekira pukul 17.10, Susilo kembali ke rumah. Satu jam kemudian Bambang Purnomo tiba di rumah Susilo Prabowo dan menerima uang Rp1,5 miliar.

Setelah dilakukan penangkapan, Agung Prayitno, Bambang Purnomo, dan Andriani dibawa ke Polres Blitar untuk pemeriksaan awal. Selanjutnya Agung Prayitno dibawa menuju Pendopo Pemkab Tulungagung.

Di pendopo tersebut KPK menangkap Sutrisno pada pukul 17.39, setelah yang bersangkutan berbuka puasa. Mereka berdua kemudian dibawa menuju Polres Blitar. (tribunnetwork/rio/ilm)

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved