Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilkada 2018

Hari Tenang, Tim Gabungan Cabut APK Pilwakot Tegal Dan Pilgub Jateng

Hari Tenang, Tim Gabungan Cabut APK Pilwakot Tegal Dan Pilgub Jateng yang tersebar di seluruh Kota Tegal, Minggu (24/6/2018).

Penulis: Akhtur Gumilang | Editor: iswidodo
tribunjateng/akhtur gumilang
Memasuki hari tenang kampanye Pilwakot Tegal dan Pilgub Jateng, Tim Gabungan mulai bergerak mencabut dan menurunkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang tersebar di seluruh Kota Tegal, Minggu (24/6/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Akhtur Gumilang

TRIBUNJATENG.COM, TEGAL - Memasuki hari tenang kampanye Pilwakot Tegal dan Pilgub Jateng, Tim Gabungan mulai bergerak mencabut dan menurunkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang tersebar di seluruh Kota Tegal, Minggu (24/6/2018).

Tim gabungan itu terdiri dari unsur-unsur seperti KPU, Panwaslu, Satpol PP, Polres, dan Dinas Permukiman dan Tata Ruang (Diskimtaru) Kota Tegal.

Ketua KPU Kota Tegal, Agus Wijanarko menyebut pihaknya telah membagi tiga tim dari unsur-unsur terkait untuk mencabut segala APK di Kota Tegal.

"Total ada 100 personel yang terlibat. Kami bagi tiga tim, tim satu untuk APK-APK besar. Sedangkan sisanya pencabutan APK sedang atau kecil. Kebetulan tim kami menyusur di wilayah Tegal Timur," ucap Agus kepada Tribunjateng.com, Minggu (24/6/2018).

Ia menjelaskan, pencabutan dan penurunan APK ini akan dilakukan selama tiga hari hingga Selasa (26/6/2018) depan.

"Bahkan pembersihan APK juga sampai pada tiingkat RT dan RW. Karena pengawas TPS juga dilibatkan, supaya ketika memasuki hari pencoblosan Kota Tegal sudah bersih dari gambar pasangan calon," tambahnya.

Sementara untuk pendistribusian logistik Pilkada, Agus menuturkan bahwa hari ini segala keperluan sudah sampai di Kecamatan Margadana dan Tegal Timur.

Sedangkan logistik untuk Kecamatan Tegal Selatan dan Tegal Barat sudah dilakukan Sabtu (23/6/2018) kemarin.

Setelah sampai ditingkat kecamatan, kata Agus, logistik selanjutnya akan dikirim ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat kelurahan hingga Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang berada di masing-masing TPS.

"Dari PPS yang ada di kelurahan, baru akan diteruskan ke tingkat TPS," tandasnya. Pencoblosan akan dilaksanakan serentak 27 Juni 2018. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved