Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Tegal

Dedy Yon: Jumlah Penduduk Miskin di Kota Tegal Turun 0,36 Persen

Berdasarkan rilis BPS Kota Tegal, presentase penduduk miskin pada 2025 turun sebesar 0,36 persen.

PEMKOT TEGAL
BERIKAN SAMBUTAN - Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono saat memberikan sambutan dalam rilis BPS Kota Tegal di Gedung Adipura Balai Kota Tegal, Kamis (6/11/2025). 

TRIBUNJATENG.COM, TEGAL - Pemkot Tegal berhasil menurunkan presentase penduduk miskin sebesar 0,36 persen.

Hal itu berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Tegal di Gedung Adipura Balai Kota Tegal, Kamis (6/11/2025).

Pada 2025, persentase penduduk miskin turun menjadi 7,28 persen dari tahun sebelumnya yaitu 7,64 persen.

Capaian ini telah melampaui target tingkat kemiskinan yang berada di rentang 7,30 hingga 7,60 persen.

Baca juga: Dedy Yon Luncurkan Jersey Tim Sepak Bola Askot PSSI Tegal untuk Porprov Jateng

Baca juga: Marifah Raih Arsiparis Teladan 2025, Wali Kota Tegal Dorong OPD Tingkatkan Kinerja Kearsipan

Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh jajaran TKPK Kota Tegal, terkhusus Wakil Wali Kota Tegal dan Sekda Kota Tegal selaku Ketua dan Wakil Ketua TKPK Kota Tegal.

Tetapi dia mengingatkan semua pihak agar tidak boleh lengah.

“Meskipun angka kemiskinan secara persentase telah menurun, tidak boleh lengah."

"Data yang tersaji menunjukan sebuah tantangan besar dan mendesak, laju peningkatan garis kemiskinan Kota Tegal yang terus meninggi," ujarnya. 

Dedy Yon menjelaskan, garis kemiskinan yang merupakan batas minimum pengeluaran untuk memenuhi kebutuhan dasar agar dapat hidup layak kini telah mencapai Rp702.113 per kapita per bulan pada 2025.

Oleh kerenanya, untuk menekan laju kenaikan garis kemiskinan maka upaya yang dilakukan harus berfokus pada menciptakan lebih banyak peluang kerja dan pelatihan yang dapat meningkatkan pendapatan riil masyarakat miskin secara signifikan melalui program-program seperti pelatihan kerja dan penguatan UMKM.

Selanjutnya, yaitu mengurangi beban pengeluaran masyarakat melalui bantuan sosial yang tepat sasaran seperti bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (UHC/JKN PBI APBD) dan beasiswa siswa miskin serta memastikan program pemberdayaan dan bantuan.

"Anggaran penanggulangan kemiskinan mencapai Rp136 miliar. Ini memanfaatkan data yang akurat, yaitu Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) agar benar-benar tepat sasaran," jelasnya. (*)

 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved